Tribun Makassar
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan tausiah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan tausiah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Tausiah tersebut tertuang dalam surat nomor 160/DP.P.XX1./XII/2021.
Tausiah tersebut dikeluarkan usai viralnya imbauan Kemenag Sulsel memasang spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun baru.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry mengakui memang ada perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain.
Menurutnya, ucapan selamat tersebut harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
Tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.
Memberi ucapan selamat sah-sah saja, asalkan tetap menjaga nilai akidah islamiah.
"Ucapan selamat hari raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai akidah Islamiah," ucapnya saat konferensi pers di Markas MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Kamis (16/12/2021).
Lanjut Muammar, atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak “dipaksakan” untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam.
Terutama yang bekerja di perusahaan atau pabrik.
"Karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim," ucapnya.
Ia meminta agar seluruh lapisan masyarakat bersinergi untuk saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa.
"Mari merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," paparnya.
Disamping itu, pada momentum Nataru ini, MUI Sulsel mengimbau masyarakat agar senantiasa mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19.
Masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah.
Serta menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri dan tidak menjadikannya sebagai ajang berhura-hura.
"Alangkah lebih baik di malam pergantian tahun masyarakat melakukan zikir di rumah masing-masing," tutupnya. (*)