Opini Tribun Timur
Childsida
Anak (< 18 tahun) belum matang secara fisik, biologis, psikis, moral, intelektual, sosial, dan spiritual.
Jika terjadi bencana alam, anak juga sangat rentan menjadi korban karena ketidakmampuannya menyelamatkan diri.
Di samping, sarana dan prasarana untuk mitigasi bencana alam, tidak ramah terhadap kelompok-kelompok rentan, termasuk anak.
Kelaparan dan penyakit begitu mudah merenggut nyawa anak-anak.
Anak mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah yang menyebabkannya sakit, luka, hingga kehilangan nyawa.
Kejahatan dan pembunuhan terhadap anak dilakukan mulai dari orang tua—termasuk ibu yang mengandung dan melahirkannya, keluarga, orang dekat, dan siapa pun, termasuk dilakukan oleh masyarakat dan negara.
Kejahatan dan pembunuhan pada anak dapat kita sebut sebagai childsida (childcide), meminjam istilah genosida (genocide).
Childsida adalah kejahatan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa, individu, atau kelompok termasuk pemerintah/negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Anak-anak dibunuh karena dia adalah anak, yang lebih mudah dijadikan sasaran pembunuhan.
Pembunuhan terhadap anak bukan terjadi begitu saja, tetapi ada kondisi yang menyebabkan anak-anak dijadikan sasaran kekerasan, kejahatan, hingga pembunuhan.
Jika dia seorang anak perempuan, maka pembunuhan terhadapnya berdimensi ganda, sebagai perempuan dan sebagai anak.
Sebagai perempuan dia dibunuh karena kebencian terhadap perempuan atau apa yang dikenal sebagai femisida (femicide).
Anak-anak dibunuh atau dibiarkan mati, karena mempunyai posisi yang lemah, tidak memprotes dan tidak mampu melawan.
Karena lemah secara fisik dan menjadi hak milik orang dewasa, anak tidak mempunyai posisi dan kekuasan untuk melawan.
Anak juga tidak mempunyai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan, sehingga keputusan menyangkut dirinya sulit diakomodasi dalam kebijakan pembangunan, yang menyebabkan hak-hak dan kebutuhannya tidak dipenuhi.
Sementara orang-orang dewasa menganggap bahwa anak-anak yang kekurangan gizi, menderita gizi buruk, hingga mengalami kematian adalah takdirnya.