Selle KS Dalle Sebut Ada Tidaknya Pendamping Andi Sudirman Sulaiman Diputuskan Maret 2022
Gubernur non-aktif Sulsel ini adalah terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel 2019 dan 2020 lalu.
Menurutnya, secara umum proses administrasi penetapan gubernur defenitif, serupa dengan penggantian antar waktu (PAW) legislator.
DPRD, jelas Selle, kelak hanya menggelar paripurna khusus untuk menetapkan gubernur defenitif.
“Ini pun juga harus lebuh dulu ditetapkan agendanya oleh bamus (badan musyawarah DPRD), dan disetujui pimpinan dewan.”

Perihal penentuan wakil gubernur defenitif, anggota DPRD tiga periode ini menyebutnya dengan kalimat “persoalan lain”.
“Salinan putusan di panitra tipikor satu persoalan. Penetapan jadi gubernur satu soal, dan penentuan wakil gubernur juga satu soal yang punya proses dan dinamika sendiri,” ujarnya.
Tiga partai pengusung berhak mengajukan bakal calon wakil gubernur adalah PDIP, PAN, dan PKS.
Ketiga parpol ini sejauh ini belum secara resmi mengumumkan calon wagub.(*)