Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan di Jakarta, Kini Gigit Jari karena Karier Terancam

Seperti diketahui, seorang korban perampokan kecewa mendapat respons tak menyenangkan saat melapor ke polisi.

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Identitas polisi  yang menolak laporan korban perampokan sudah terkuak.

Polda Metro Jaya blak-blakan menyebut oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Dia adalah anggota Polsek Pulogadung.

Kini, nasibnya ditangan pihak Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, seorang korban perampokan kecewa mendapat respons tak menyenangkan saat melapor ke polisi.

Selain diminta pulang, korban perampokan itu juga dimarahi polisi karena memiliki sejumlah kartu ATM.

Korban perampokan itu bernama Meta Kumala (32). 

Ia melaporkan kasus perampokan dan pencurian yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).

Wanita tersebut kehilangan tas yang berisi uang tunai, beberapa kartu ATM, dan kunci mobil.

Kemudian, Meta melapor ke Kepolisian Sektor Pulogadung.

"Kunci mobil saya juga ikut dicuri, jadi saya ke polsek dibonceng mertua saya. Suami saya nunggu mobil," ujar Meta, Minggu (12/12/2021) malam.

Di Polsek Pulogadung, Meta melaporkan kehilangan uang Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.

"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa saja yang hilang. Sudah, selesai. Setelah itu sudah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," kata Meta, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @kumalameta.

Akan tetapi, Meta malah diminta pulang oleh salah satu anggota Polsek Pulogadung tanpa diproses terlebih dulu laporannya.

"Dia bilang, 'Sudah, ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved