Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Figur Berpeluang Tantang Irwan Hamid di Pilkada Pinrang, Ada Nama Usman Marham dan Abdi Baramuli

Sejumlah figur mulai disebut akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Asratillah
Direktur Profetik Institute, Asratillah. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sejumlah figur mulai disebut akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pinrang.

Pilkada Pinrang akan diadakan pada 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Direktur Profetik Institute, Asratillah, Senin (13/12/2021). 

“Bisa saja muncul figur-figur baru selain yang lama. Tapi dari beberapa informasi yang kami dengar dan ada beberapa nama yang sempat mencuat," ujar Asratillah.

Nama-nama yang ia maksud adalah Andi Irwan Hamid sebagai incumbent.

Ketua Partai Berkarya atau yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli

Ketua Golkar Pinrang, Usman Marham, Anggota DPRD Pirnang, Kartini Lolo.

Ketua PKS Pinrang, Ariefyanto Arsjad, Ketua Gerindra Pinrang, Abdi Baramuli

Muncul juga nama Chaeruddin Bakri seorang Birokrat yang terakhir menjabat sebagai kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang 

"Tapi ini tentu masih cair dan mesti diukur lagi melalui survei untuk mengukur elektabilitas nama-nama yang beredar tadi," imbuhnya. 

Meskipun perhelatan Pilkada Pinrang masih lama, partai politik sudah mulai memanaskan mesin politiknya. 

Apalagi di awal 2022 mendatang, KPU mengusulkan agar tahapan pemilu sudah mulai dijalankan.

Terutama yang berkaitan dengan verifikasi perserta pemilu. 

Baik verifikasi administrasi ataupun verifikasi faktual.

Semua partai politik di daerah manapun, telah melakukan pembenahan infrastruktur partai sampai ke tingkat kepengurusan paling bawah. 

Menurutnya, konsolidasi politik adalah hal yang mesti dilakukan oleh semua partai politik.

"Hal ini menuntut setiap partai mesti mempersiapkan infrastruktur kepengurusannya termasuk keanggotaannya,"katanya.

Infrastruktur keanggotaan inilah yang akan diverifikasi secara administrasi dan faktual oleh KPU. 

"Sehingga konsolidasi politik merupakan hal yang niscaya," ungkapnya. 

Kemungkinan jumlah kursi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk penyelenggaraan pilkada bukan lagi merujuk kepada perolehan sekarang. 

Karena yang akan menentukan usungan di Pilkada mendatang adalah perolehan 2024.

Cukup antara pemilu dan pilkada di tahun 2024. 

Sehingga partai-partai dengan perolehan kursi cukup besar di tahun 2019 untuk Kabupaten Pinrang  tidak boleh terlalu cepat berpuas hati. 

"Itu jika kita merujuk pada jadwal tahapan yang di usulkan oleh KPU RI," ucapnya. 

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved