Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI Kini Jadi Sorotan, Jenderal Korupsi Ratusan Miliar dan Pakai untuk Kepentingan Pribadi

TNI Angkatan Darat kini sedang dalam sorotan karena kasus rasuah. Seorang perwira tinggi di TNI AD ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Ilustrasi uang hasil korupsi. 

Sementara itu, tersangka NPP diduga menerima uang transfer dari YAK dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi serta korporasi miliknya yaitu PT GSH.

YAK dan NPP juga bekerja sama dengan A selaku Direktur Utama PT Indah Bumi Utama, Kolonel Czi (Purn) CW serta KGSM dari PT Artha Mulia Adi Niaga.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, penempatan dana TWP AD oleh tersangka tidak sesuai dengan ketentuan dan investasi berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.

Kini dikelola BTN

Setelah dana tersebut dikorupsi, kini TWP AD dikelola PT Bank Tabungan Negara.

Dikutip dari situs tniad.mil.id, Pada Mei 2021 lalu, ⁣TNI AD dan BTN menggelar acara penandatanganan perjanjian kerja sama TWP AD yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI AD dan PT Bank Tabungan Negara pada tahun 2020.⁣

Anggaran TWP AD yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pelaksana TWP AD mengalami permasalahan sehingga TNI AD menggandeng BTN untuk mengatasi permasalahan tersebut.⁣

Kepala Staf Angkatan Darat pada saat itu, Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan terdapat sekitar Rp 800 miliar anggaran yang bermasalah, ada sekitar Ro 381 miliar yang dianggap hilang atau tidak dapat diselamatkan.

Namun atas skema dari BTN, anggaran yang hilang dapat diselamatkan.⁣

“Jadi intinya uang prajurit ini tidak ada yang hilang. Masih ada dan dikelola oleh Bank Tabungan Negara. Karena memang merekalah yang sekarang bukan hanya memiliki kewenangan tapi juga memiliki pengalaman dan prestasi,” ujar Jenderal Andika Perkasa.⁣

Penandatanganan surat Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Aspers Kasad, Mayjen TNI Mulyo Aji dari pihak TNI AD dan Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin dari pihak BTN.

Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo menjelaskan terdapat empat perjanjian kerja sama antara TNI AD dan BTN mengenai TWP AD, yang pertama yakni penyelesaian permasalahan TWP AD.

Perjanjian kedua mengenai pengelolaan dana dan iuran TWP AD.

Ketiga, penyaluran kredit KPR dan kredit consumer. Untuk kredit komersial diramu dengan dana dari TWP AD sehingga prajurit bisa mendapatkan KPR dengan suku bunga yang hampir sama dengan KPR subsidi.⁣

“Yang keempat ini juga penting bahwa kredit yang pernah disalurkan oleh TWP AD itu secara berkala akan di take over pelan-pelan, jadi nanti BTN dalam periode tertentu akan mengambil alih kredit yang awalnya dikelola oleh TWP AD,” ujar Haru Koesmahargyo.

Mengenai permasalahan yang terjadi pada Badan Pengelola TWP AD akan ditindak tegas untuk mendapatkan sanksi hukum yang sesuai. ⁣

“Hari ini akan menjadi titik start kami untuk secara resmi melakukan proses hukum terhadap mereka-mereka yang bertanggung jawab atas bermasalahnya atau total loss dari Rp 381 miliar. Semua ini kan uangnya prajurit. Saya sebagai pimpinan Angkatan Darat bersyukurnya adalah ternyata kita bisa menyelamatkan,” ujar Jenderal Andika Perkasa.⁣

Jenderal TNI Andika Perkasa berharap usaha kreatif yang berhasil dilakukan dengan BTN untuk menyelamatkan tabungan prajurit yang berhak memiliki rumah, akan memberikan solusi terbaik dan mendapatkan pelayanan perumahan dengan kualitas yang lebih bagus.⁣

Di sisi lain, BTN merasa sangat terhormat karena dipercaya untuk mendukung program TNI AD menyediakan rumah tinggal bagi para prajurit TNI Angkatan Darat.⁣(kompas.com/tniad.mil.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved