Tribun Luwu Timur
Kejari Luwu Timur Selamatkan Uang Negara Rp 761 Juta Selama 2021, Ada Perjalanan Dinas Fiktif PKK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelematkan total uang negara Rp 761 juta tahun 2021.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelematkan total uang negara Rp 761 juta tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Luwu Timur, Muh Zubair dalam peringatan Hari Anti Korupsi kepada wartawan di kantornya, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (9/12/2021).
"Total kerugian uang negara yang berhasil diselamatkan di bidang tindak pidana khusus itu Rp 569 juta,"
"Sedangkan di bidang intelejen karena sebagian dihibahkan ke pidsus, di intel Rp 180 juta tambah Rp 6.225.000 tambah Rp 6.318.000," kata Muh Zubair.
Muh Zubair mengatakan total uang negara yang berhasil diselamatkan ini pada periode tahun 2021.
Uang negara yang diselamatkan ini berasal dari sejumlah kasus yang ditangani Kejari Luwu Timur.
Diantaranya seperti (ditangani bidang intel) yang disebutkan kajari yaitu pengelolaan anggaran Rujab dan Kantor Bupati Luwu Timur dan Gedung Simpirusiang.
Kemudian, perjalanan dinas fiktif studi tiru Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Luwu Timur, kasus perbankan, SPPD fiktif di Diskominfo Luwu Timur.
Sementara di bidang pidsus seperti dugaan korupsi Pembangiki Listrik Tenaga Surya (PLTS), kasus perpajakan.
Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Ibu Kota Kecamatan (IKK) T.A Malili 2018.
Hari Anti Korupsi tahun 2021 bertema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.
Terkait tema itu, Kejari Luwu Timur kata Muh Zubair mengatakan mencoba melakukan mengoreksi diri.
"Kalau membangun budaya anti korupsi, tentu kita tidak boleh berharap hanya seolah kita paling baik, berharap orang berubah, tapi kita lupa menantang diri kita sendiri," katanya.
Muh Zubair menambahkan Kejari Luwu Timur berkomitmen anti korupsi ini dimulai dari yang kecil-kecil dan mulai dari diri sendiri.
"Alhamdulillah, selama saya menjabat disini, saya tidak pernah tahu, mendengar ada penanganan perkara yang ditangani teman-teman yang sifatnya transaksional," jelas Zubair.
"Bantu kami untuk tetap bisa istiqomah, tidak ada penanganan perkara yang sifatnya transaksional," imbuh Muh Zubair.