OPINI
Omicron yang Mengancam
Tidak berselang lama sejak varian delta mengejutkan dunia, varian baru Covid-19, omicron, hadir dengan ancaman yang lebih serius
Opini oleh Dr Hairuddin K., SS, SKM, M.Kes (Wakil Rektor IV Universitas Megarezky)
Tidak berselang lama sejak varian Delta mengejutkan dunia, varian baru Covid-19, omicron, hadir dengan ancaman yang lebih serius.
Ditemukan pertama kali di Bostwana dan Afrika Selatan, kini omicron telah tertransmisikan hingga ke negara-negara Asean dan Australia, negara yang mengapit negara kita.
Omicron dianggap lebih memiliki tingkat penularan yang tingga dibanding varian delta.
Tingkat penularan yang lebih tinggi menjadikan Omicron terkategorikan sebagai Variant of Concern (VOC).
VOC bermakna varian omicron lebih berbahaya, ganas dan penularan yang lebih cepat dan luas.
Pengumunan oleh WHO ini membuat banyak negara memberlakukan pengetatan perbatasan khususnya mereka yang dianggap berasal dari negara dimana Omicron berasal, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini,Nigeria, Hongkong dan negara lain yang telah terpapar varian Omicron .
Intervensi sosial dan kesadaran warga negara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan adalah jaminan bagi upaya preventif mencegah varian Omicron menyebar di negara kita. Intervensi sosial berupa regulasi pengetatan perjalanan keluar masuk bagi warga asing sangat dibutuhkan.
Pengetatan mudik natal dan tahun baru juga mesti ditingkatkan.
Aparatur yang bertanggung jawab harus konsisten dan bersinergi agar ada kesatuan langkah dalam menjalankan aturan.
Kesadaran warga negara untuk kembali menerapkan secara ketat protokol kesehatan diharapkan menjadi kesadaran kolektif.
Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan karena transmisi bahkan mutasi virus Covid-19 bisa dihentikan jikalau seseorang melakukan pengetatan prosedur kesehatan.
Intervensi sosial tanpa didukung kesadaran kolektif warga dapat membawa bangsa ini memasuki gelombang ke-3 Covid-19.
Munculnya varian omicron disaat upaya vaksinasi belum mencapai target yang diinginkan tentu saja menambah besar resiko penyebaran dan fatalitas pandemi.
Ketersediaan vaksin yang masih belum merata secara global membuat banyak bangsa berada dalam resiko yang besar.
Di Sulawesi Selatan sendiri vaksinasi belum mencapai target. Begitu pula laju vaksinasi kedua tidak sebanyak vaksinasi pertama.
Fakta ini tentu saja membuat rentang daya tahan terhadap virus Covid-19, khususnya jika varian
Omicron menyerang. Diperlukan upaya Pemda untuk sesegera mungkin meluaskan jangkauan vaksinasi.
Varian Omicron merupakan konsekuensi dari virus Covid-19 yang hingga saat ini belum bisa dijinakkan.
Laju mutasi masih belum bisa dihentikan. Tentu saja vaksinasi tidak dapat 100% memberikan jaminan keamanan.
Ada kemungkinan seseorang yang telah divaksin akan terpapar lagi.
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 melakukan strategi kolaborasi berlapis dan berjenjang di semua level dari kelurahan hingga tingkat nasional.
Strategi nasional ini memiliki 4 fungsi yakni upaya pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendataan penanganan pandemi Covid-19.
Upaya keras mesti dilakukan dikarenakan menurunnya prevalensi penularan telah membuat tingkat kepatuhan pada prosedur kesehatan semakin menurun.
Bila terbukti benar, tingkat keganasan dan penularan varian Omicron lebih tinggi dibanding varian Delta, maka kita akan memasuki gelombang ke-3 yang jika tidak tertangani dengan baik, maka tingkat korbannya akan jauh melampaui varian Delta. Peran satgas sangat dibutuhkan.
Satgas Anti-Omicron
Secara sosiologis, sebuah kebijakan relative lebih berhasil jika dilakukan pelibatan warga di dalamnya.
Pelibatan warga dalam satgas di setiap tingkatan administrasi adalah sebuah kebutuhan.
Setiap RT atau RW diharapkan memiliki sukarelawan yang dikategorikan sebagai satgas lokal.
Satgas lokal memiliki jaringan operasional dengan satgas nasional dimana para sukarelawan diberikan pelatihan dan insentif ketika mereka menjalankan tugas mereka.
Pelibatan warga memungkinkan sebuah kebijakan dianggap bagian dari diri mereka. Gerakan dari grassroot menjadikan upaya penanggulangan pandemik gelombang ke-3 bisa diantisipasi.
Intervensi sosial yang sekedar hanya berisi himbauan dan sanksi tidak akan berjalan efektif jika tidak ada pelibatan kolektif, kolaboratif dan sinergis.
Gerakan pelibatan warga haruslah bersifat nasional. Pemerintah nasional dan daerah diharapkan membuat regulasi untuk membentuk Satgas Anti Omicron.
Gerakan ini harus diwujudkan menjadi gerakan sosial berskala luas.
Satgas Anti Omicron akan bertugas mendukung setiap upaya pemerintah dalam pengendalian pandemik Covid-19.
Satgas ini menitikberatkan pada upaya preventif dan promotif serta bagian dari gerakan tanggap bencana.
Satgas Anti Omicron memiliki jejaring dan berkoordinasi dengan aparat yakni polisi, tentara dan pemerintah setempat.
Pelibatan warga secara lebih massif di Satgas Anti Omicron dikonsentrasikan pada daerah-daerah yang tingkat resiko penularannya tinggi.
Daerah-daerah wisata, perbatasan, kota padat penduduk harus mendapatkan perhatian penuh.
Strategi pengendalian Covid-19 masih lebih menitikberatkan pada intervensi sosial dimana peran negara begitu kuat dalam memaksakan kebijakan beserta sanksinya.
Meskipun terbukti efektif namun seiring dengan berkurangnya jumlah penderita longgar pulalah masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Fakta ini menunjukkan pelibatan penuh dan massif masyarakat belum terjadi.
Satgas Anti Omicron pada dasarnya adalah “pasukan tambahan” untuk melawan laju ketidakpatuhan massal terhadap protokol kesehatan yang semakin menunjukkan peningkatannya.
Satgas ini juga adalah lensa pembesar yang dapat mengamati fenomena reaksi warga di tingkat paling bawa kaitannya dengan kepatuhannya pada himbauan pemerintah.
Satgas Anti Omicron dapat mengamati fenomena terdasar yakni masyarakat.
Pelatihan yang diberikan khususnya pendataan di RT sangat berguna untuk memperoleh data di tingkat paling bawah.
Rekapitulasi hasil pengamatan di level terbawa tersebut akan memberikan gambaran yang besar tentang keadaan yang sebenarnya pandemi Covid-19 di wilayah tertentu.
Pelibatan penuh masyarakat adalah model kebijakan yang paling strategis yang memperlihatkan kemitraan strategis antara pemerintah dengan warganya.
Model partisipatif seperti ini sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipatif mewabahnya varian Omicron.
Partisipasi penuh dan meluas juga mencerminkan kesatuan langkah yang sangat dibutuhkan bukan hanya pemerintah namun juga oleh masyarakat.
Kita semua tidak ingin melihat lagi bagaimana infrastruktur kesehatan kewalahan dalam membendung varian Delta yang telah menyebabkan ribuan nyawa melayang.
Gelombang kedua terbukti memukul kita sebagai bangsa. Daya dukung Infrastruktur kesehatan kewalahan, tenaga kesehatan berguguran, kematian masyarakat yang tinggi serta ekonomi yang terpuruk adalah pemandangan yang mengerikan yang tidak ingin kita ulangi.
Keberhasilan bangsa ini dalam membendung datangnya gelombang ketiga tentu saja akan memberikan keuntungan khususnya tidak terganggunya pembangunan ekonomi yang telah mengalami penurunan atau defisit sejak pertama kali Covid-19.
Pembangunan ekonomi yang tidak terganggu pada akhirnya akan mendukung penciptaan daya dukung ekonomi disaat bangsa ini, di masa depan, menghadapi ancaman baru pandemi Covid-19. (*)