Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Menyoal Layangan Putus

Kisah “Layangan Putus” menghangat kembali setelah sempat viral di tahun 2019 lalu. Tayangan perdana di WeTv menjadi trending di jagat media.

Editor: Sudirman
Adira, S.Si
Adira, S.Si Guru SMAN 8 Bulukumba 

Sinetron Mawar Melati, Makhluk Manis dalam Bis, Siapa Takut jatuh Cinta, Mermaid in Love, Ibuku Seorang P,
Samudera Cinta adalah deretan judul sinetron dianggap telah menampilkan adagan yang sangat tak layak dan mengarah pada pergaulan khusus suami istri (intipseleb, 30/12/2020).

Jika dicermati lebih jauh, tampak jelas bahwa tayangan hiburan dari hari ke hari semakin berani menampilkan konten-konten yang tidak senonoh.

Padahal Ini sangat membahayakan bagi masyarakat terutama anak-anak. Tidak mengherankan jika kasus pelecehan seksual terus meningkat massif sebab konten-konten porno berseliwaran di layar lebar yang terpampang di dinding dan sudut-sudut rumah kita.

Psikolog Klinis dari personal Growth, Veronica Adelsa, M.Psi, menyatakan bahwa salah satu efek yang akan timbul adalah anak tidak dapat berhenti untuk menonton konten pornografi yang dapat merusak sistem otak mereka.

Selain itu anak mengalami kesulitan fokus atau konsentrasi. Efek lain adalah munculnya gejala fisik yang mengganggu, seperti gelisah, mudah teransang secara seksual.

Kondisi emosional yang tidak stabil, mengalami konflik emosi dalam diri, seperti merasa bersalah, malu, cemas, marah dan sebagainya.

Terakhir, kata Veronica, aktivitas sehari-hari anak akan terganggu baik dalam bersosialisasi, mengikuti
sekolah maupun bekerja (haibunda.com,18/6/2019).

Menguatkan Kontrol Negara Negara harus memilki kontrol yang kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang mengancam masa depan generasi.

Meskipun KPI menjalankan tugas memberikan teguran pada yang melanggar, namun belum mampu mencegah
berkembangnya siaran-siaran tidak bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan untuk mewujudkan manusia yang berkarakter kini seperti menggantang asap.

Idealisme tanpa dilandasi kesadaran yang benar akan mudah runtuh dan menjadi bias.

Akar permasalahan dari semua itu karena aturan yang diterapkan berlandaskan pada paham sekulerisme.

Paham ini memisahkan aturan ilahi dengan aturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dari paham ini lahir berbagai bentuk kebebasan, salah satunya adalah kebebasan berprilaku.

Islam mengatur media penyiaran agar tidak membahayakan bagi kehidupan generasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved