Tribun Luwu Timur
Gegara Formalin, Nakes di Wawondula Digugat Rp2 M, Begini Reaksi 12 Ribu Warga Lutim
Jumlah warga yang telah menandatangani petisi sebagai dukungan kepada Hasmawati sudah mencapai 12.320 orang.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dukungan moral terus mengalir untuk Sanitarian Puskesmas Wawondula, Hasmawati (33) yang digugat Rp 2 miliar karena kasus formalin.
Dikutip Rabu (8/12/2021) malam dari https://www.change.org/p/kemenkes-lindungi-kami-dalam-menjalani-profesi-keamanan-pangan?
Jumlah warga yang telah menandatangani petisi sebagai dukungan kepada Hasmawati sudah mencapai 12.320 orang.
Saat ini, Hasmawati dan Kepala Puskesmas Wawondula Sahmuddin, dan rekannya Laboran, tengah menghadapi proses hukum karena kasus formalin.
Mereka digugat oleh pengusaha ayam potong bernama Frangky di Pengadilan Negeri (PN) Malili, karena dianggap melanggar UU ITE.
Hasmawati adalah tergugat ke-2 dalam kasus formalin yang sekarang sudah diputuskan dan gugatan penggugat dikabulkan dengan nilai ganti rugi Rp 2 miliar.
Hasmawati tak habis pikir, ia digugat di pengadilan lantaran telah melaksanakan tugas sesuai standar dan SOP sebagai sanitarian.
"Kami butuh keadilan dan perlindungan untuk nakes, seperti kami bawahan yang hanya diberikan perintah. Kami bekerja sesuai perintah tupoksi dan SOP," kata Hasmawati dihubungi TribunLutim.com, Rabu (8/12/2021).
Hasmawati dan rekannya digugat di PN Malili pada Juni 2019. Usaha kasasi yang dilakukan Hasmawati dan rekannya Pengadilan Tinggi (PT) Makassar pada 2020 juga ditolak.
Kini, ia dan rekannya tengah mencari keadilan dan perlindungan terkait kasus yang tengah dihadapi sampai digugat Rp 2 miliar.
Lantas bagaimana Hasmawati dan rekannya sampai digugat Rp 2 miliar?
Hasmawati menceritakan kronologi sampai menjadi tergugat setelah melaksanakan tugasnya sebagai sanitarian.
Tepatnya Sabtu 18 Mei 2019, saat tim terpadu (gabungan beberapa dinas) yang ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat tim datang melakukan pengawasan, Hasmawati diperintahkan kepala puskesmas untuk mendampingi tim, dalam melakukan pengambilan sampel makanan pada pedagang yang berada di pasar tersebut.
Pengambilan sampel makanan dilakukan secara acak oleh tim terpadu di Pasar Wawondula.