Danny Pecat Direksi dan Dewas Perusda
Usai Dipecat Danny Pomanto, Ruangan Direksi dan Dewas Perusda Makassar Disegel Satpol-PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makasaar menyegel seluruh ruangan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) Makassar
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makasaar menyegel seluruh ruangan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar.
Ini buntut dari pemecatan Direksi dan Dewas di enam Perusda yang dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Selasa (7/12/2021).
Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan membenarkan hal tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Danny Pomanto Pecat Direksi dan Dewas PDAM, PD Parkir dan 4 Perusda ini
Baca juga: BREAKING NEWS: Sore Ini, Kapolda Umumkan Pelaku Penyerang Kampus UIM & Asrama Mahasiswa di Makassar
Menurutnya, penyegelan dilakukan usai adanya pembubaran Direksi dan Dewas Perusda oleh Wali Kota Makassar Danny Pomato.
Pembubaran atau pemberhentian Direksi dan Dewas Perusda Makassar berlaku sejak, Selasa (7/12/2021), hari ini.
Wali Kota mendelegasikan pemberhentian Direksi dan Dewan Pengawas Perusda kepada Tim Penataan Total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kita lakukan penyegelan dan pengosongan ruang direksi dengan memasang spanduk dan SK di kantor Perusda," ucap Iqbal Asnan, Selasa (7/12/2021).
Penyegelan dimulai di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar hingga menyasar seluruh perusda lainnya.
Antara lain PD Terminal, PD Pasar Makassar Raya, Badan Perumahan Rakyat (BPR), PDAM, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Tim Ahli Wali Kota Makasar Aminuddin Ilmar yang juga bagian dari Tim Penataan Total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatakan, pihaknya memang menginstruksi Satpol untuk mengosongkan ruang direksi dan dewas masing-masing perusda.

Baca juga: Ternyata Bukan Anggota DPRD, ini Pengakuan Lengkap Niryono Ayah Bripda Randy Bagus
Baca juga: Dilapor Istri Sah, Dua Dokter Selingkuh di Sinjai Belum Diperiksa Polisi
Langkah tersebut diambil agar pengelolaan BUMD kembali berjalan seperti biasanya.
"Juga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Aminuddin Ilmar saat konferensi pers.
Ia menambahkan, Tim Penataan BUMD Kota Makassar akan membuat panduan ihwal kegiatan yang akan dijalankan oleh para pejabat (direksi dan dewas).
Dari hasil penataan tersebut nantinya akan dilakukan penataan struktur, tata kelola manajemen perusahaan, dan pengkajian status BUMD.
"Poin ketiga menyangkut soal apakah BUMD yang sekarang tetap dipertahankan atau kah nanti akan dilakukan restrukturisasi dari badan usaha milik daerah," jelasnya.