Kemenkumham Sulsel
Kemenkumham Sulsel: Vaksinasi Tahanan dan Narapidana di Rutan Makassar Capai 99,17 Persen
Jumlah warga binaan Rutan Makassar sebanyak 1678 orang, yang sudah divaksin dosis pertama 5 orang dan dosis lengkap 1659 orang (data per 5/12/21).
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengapresiasi vaksinasi Covid-19 bagi tahanan dan narapidana di Rutan Kelas I Makassar yang mencapai 99,17% pada Senin (6/12).
Plh Karutan Makassar Darmansyah mengungkapkan dari data per tanggal 5 Desember 2021, jumlah warga binaan Rutan Makassar sebanyak 1678 orang, yang sudah divaksin dosis pertama 5 orang dan dosis lengkap sebanyak 1659 orang.
Sedangkan 14 orang lainnya belum divaksin sama sekali karena alasan kesehatan.
"Vaksinasi terakhir kali dilaksanakan pada sabtu tanggal 30 Oktober lalu bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Poltekkes Makassar," jelas Darman.

Kakanwil Harun mengatakan dari data per 5 Desember, ada 10.662 warga binaan yang menghuni 24 Lapas dan Rutan di Sulsel.
Sebanyak 9.828 orang sudah divaksin dosis lengkap (pertama dan kedua). Sementara sebanyak 622 warga binaan masih vaksin pertama.
Sedangkan yang belum divaksin sama sekali sebanyak 212 WBP.
Kebanyakan mereka yang belum divaksin karena masalah kesehatan. Tapi saat ini dalam perawatan oleh dokter dan paramedis Lapas dan Rutan.
"Semoga mereka cepat sembuh sehingga dapat segera divaksin," harap Kakanwil Harun.
Harun juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulsel, Pemkab/Pemkot se-Sulsel, Pihak TNI Polri, Poltekes Makassar dan Kantor kesehatan Pelabuhan Makassar yang selama ini membantu vaksinasi bagi WBP di Lapas/Rutan dan LPKA di Sulsel.