Berita Viral
Fakta Terkuak, Mama Muda di Rohul Riau Dirudapaksa 4 Lelaki, Baru 1 Dilaporkan, Ternyata Teman Suami
AR merudapaksa wanita berusia 19 tahun itu, yang ternyata teman dekat suami korban.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi lelaki berinisial AR sungguh bejat.
Betapa tidak, ia tega merudapaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU berkali-kali.
ZU meruapakaan warga Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
AR merudapaksa wanita berusia 19 tahun itu, yang ternyata teman dekat suami korban.
AR pun mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini AR mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
Baca juga: Bejat! Ayah di Gowa Rudapaksa Anaknya hingga Hamil
Baca juga: Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Bantaeng Ajukan Praperadilan
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).

Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Baca juga: Penjual Es Dawet di Palopo Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Teman Wanita di Atas Mobil
Baca juga: Mahasiswi Korban Rudapaksa di Bantaeng Alami Trauma, Dua Pelaku Segera Disidang
Pemerkosa berjumlah 4 orang
Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.
Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.