Tribun Sinjai
Sinjai Keciprat Anggaran Rp 53 Miliar Benahi Jalan dan Irigasi
Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mendapat anggaran pembangunan jalan Rp 53 miliar lebih dari pemerintah pusat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mendapat anggaran pembangunan jalan Rp 53 miliar lebih dari pemerintah pusat.
Jumlah anggaran itu diketahui setelah Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (3/12/2021).
Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Sinjai sebesar Rp947,9 miliar.
Terdiri dari dana transfer umum Rp557,7 M, dana transfer khusus Rp313,2 M, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 13,1 M, dan Dana Desa Rp 63,6 M.
Anggaran bidang jalan sendiri masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang merupakan bagian dari dana transfer khusus.
Jumlah anggarannya mencapai Rp 53 M. Terbagi menjadi reguler jalan Rp40 M dan penugasan jalan Rp13 M.
Sedang Bidang Pendidikan juga mendapat porsi anggaran sebesar Rp31 M.
Sementara bidang irigasi mencapai Rp19 M.
Andi Seto Asapa (ASA) menegaskan bahwa pengerjaan jalan untuk membuka daerah yang terisolir di Sinjai perlu membutuhkan perhatian khusus agar masyarakat Sinjai dapat menikmati pembangunan.
Oleh karena itu, dia berharap agar pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik.
Sebab hal ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sinjai.
Seto memberi contoh terputusnya akses jalan poros Sinjai-Makassar via Malino akibat longsor di Sinjai Barat.
Kini sudah punya jalan alternatif. Dengan jalan alternatif yang baru dibangun itu di Desa Gunung Perak ke Balakia.
Masyarakat tidak terhambat untuk ke Malino maupun ke Manipi, Kecamatan Sinjai Barat ke Sinjai.
Sehingga perputaran ekonomi masyarakat tetap berlangsung meski jalan utama terputus.