Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Muda Selingkuh dengan Oknum Polisi saat Suami Cari Nafkah, Kata-kata Pria saat Lihat Video

Setelah kabar tersebut viral, Polres Pati langsung bertindak menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan anggotanya tersebut.

Editor: Ansar
TribunJateng
Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, menunjukkan bukti laporan dugaan kasus asusila yang dilakukan Bripka RY dengan istrinya, SA. 

Dia bekerja di Jepang selama lima tahun.

"Istri sering keluar dan bilang ke pasar.

Berlalu kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang.

Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh.

Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.

Mendengar pengakuan istri, Sukalam mendatangi rumah orangtua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya.

Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama.

Orangtuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.

Sukalam temukan video syur Bripka RY dengan istrinya.

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir buktinya itu. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic.

Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.

Video tersebut, sebut Sukalam, menjadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.

Alasan Sukalam Curiga Bripka RY pakai Guna-Guna

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved