Wanita Muda Selingkuh dengan Oknum Polisi saat Suami Cari Nafkah, Kata-kata Pria saat Lihat Video
Setelah kabar tersebut viral, Polres Pati langsung bertindak menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan anggotanya tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi inisial Bripka RY kini terancam mendapatkan sanksi dari Polda Jawa Tengah.
Bripka RY dituding menjalin hubungan terlarang dengan istri orang.
Setelah kabar tersebut viral, Polres Pati langsung bertindak menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Saat melakukan perselingkuhan, oknum tersebut berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41).
Wanita adalah warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.
“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.
Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman.
akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.
Keterangan Sukalam
Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.