Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripka RY Nekat Bercinta dengan Istri Orang, Masih Pakai Seragam saat Beraksi dan Terekam Kamera

Bripka RY diduga melakukan tindak asusila dengan wanita bersuami, SA (30). Video berhubungan badan tersimpan di FD yang akhirnya ditemukan suami SA.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
Ilustrasi. 

Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam.

Tanggapan Kapolres

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya saat ini sudah menangani kasus tersebut.

“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved