Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripka RY Nekat Bercinta dengan Istri Orang, Masih Pakai Seragam saat Beraksi dan Terekam Kamera

Bripka RY diduga melakukan tindak asusila dengan wanita bersuami, SA (30). Video berhubungan badan tersimpan di FD yang akhirnya ditemukan suami SA.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
Ilustrasi. 

Orangtuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.

Sukalam temukan video syur Bripka RY dengan istrinya.

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir buktinya itu. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic," ujarnya.

"Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.

Video tersebut, sebut Sukalam, menjadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.

Alasan Sukalam Curiga Bripka RY pakai Guna-Guna

Dia mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang 1 juta pada istrinya. 

“Tak berselang lama dia kembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu. Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.

Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.

Progres Persidangan di Kepolisian

Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.

Selasa (30/11/2021) ini, dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved