Tribun Luwu Timur
Pengumuman Hasil Seleksi Balon Direksi & Perpanjangan Waktu Pendaftaran Direksi PDAM Waemami Lutim
hasil seleksi administrasi bakal calon direksi dan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
V. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami merupakan perpanjangan waktu pendaftaran akhir yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan selanjutnya Panitia Seleksi akan tetap melanjutkan ke tahapan berikutnya;
3. Surat lamaran beserta semua kelengkapan dokumen pelamar yang telah diterima oleh Panitia Seleksi menjadi hak Panitia Seleksi dan tidak dapat diambil kembali;
4. Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan;
5. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan peserta seleksi;
6. Untuk melengkapi berkas persyaratan lamaran file Daftar Riwayat Hidup dan lampiran Surat Pernyataan bisa di Download di Website Pemerintah Kabupaten Luwu Timur http://www.luwutimurkab.go.id;
7. Untuk penjelasan lebih lanjut setiap perkembangan atau perubahan hal-hal berkaitan dengan seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami ini, akan diinformasikan lebih lanjut melalui Website Pemerintah Kabupaten Luwu Timur http://www.luwutimurkab.go.id dan kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar; dan
8. Keputusan Panitia Seleksi Pemilihan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui. Apabila terjadi kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.