Tribun Makassar
Retribusi Damkar Makassar Dinaikkan Rp 1 Miliar, Siap-siap Rumah Tinggal Wajib APAR
Retribusi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar akan naik tahun 2022 mendatang. Kenaikannya capai 300 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
Sementara itu Anggota Banggar DPRD Makassar Hasanuddin Leo mengatakan pemerintah juga perlu memikirkan nilai retribusi nantinya.
Pasalnya retribusi per APAR mencapai Rp450 ribu. Menurutnya kalaupun penerapan tiap rumah dianggap sulit, maka penerapan perlingkungan perlu dipertimbangkan.
"Harapannya memang kalau bisa tiap rumah, atau paling tidak perlingkungan tapi kembali lagi ke warga bagaimana di memproteksi diri," pungkasnya. (*)