Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Nurdin Abdullah

Divonis 5 Tahun Penjara, PDIP Sulsel Serahkan Status Kader Nurdin Abdullah ke DPP

DPD PDIP Sulawesi Selatan menghormati vonis 5 tahun penjara terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
Anggota DPRD Sulsel Fraksi PDIP Andi Ansyari Mangkona 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPD PDIP Sulawesi Selatan menghormati vonis 5 tahun penjara terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Bagi PDIP, vonis tersebut sepenuhnya ranah dan wewenang penegak hukum.

Ditanya soal status keanggotaan Nurdin Abdullah, PDIP Sulsel menyebut statusnya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

PDIP menyebut pemecatan ataupun penonaktifan kader adalah wewenang DPP. 

Termasuk status keanggotaan Nurdin Abdullah sebagai kader PDIP.

"(Nurdin Abdullah) kader biasa bukan pengurus, biasanya begini kalau ada sanksi, semuanya diserahkan ke DPP masalah pemecatan kader," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona kepada wartawan di Gedung DPRD Sulsel.

Ansyari mengatakan, Nurdin Abdullah menjadi kader PDIP sejak diusung maju calon Gubernur Sulsel 2018 lalu.

Dalam sejumlah kesempatan, kata Ansyari, Nurdin Abdullah sering memperkenalkan dirinya secara terbuka sebagai kader PDIP.

Ia selalu hadir memakai baju merah dalam kegiatan politik PDIP Sulsel.

"Jadi kader pada saat diusung Pilgub. Saya belum pernah lihat KTA-nya, tapi kita sering dengar Pak Nurdin Abdullah bilang bahwa dia kader," kata Ansyari.

Nurdin Abdullah Bebas Tahun 2026

Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara plus denda Rp 500 juta.

Selain itu, hak politik Nurdin Abdullah juga dicabut selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Ia divonis bersalah atas tindak pidana suap dan gratifikasi perizinan proyek infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan.

Sidang pembacaan vonis itu berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (29/11/2021) malam.

Jika mengacu pada saat Nurdin Abdullah mulai ditahan pada Februari 2021, maka Nurdin Abdullah baru akan bebas pada 2026 mendatang.

Itupun jika tak ada perubahan putusan di tingkat pengadilan banding atau mahkamah agung (MA).

Siapa Nurdin Abdullah?

Nama lengkapnya Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar ini tiba-tiba heboh diberitakan ditangkap KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari lalu.

Info Gubernur Sulsel ditangkap KPK viral.

Apalagi OTT KPK ada barang bukti duit Rp 1 miliar.

Yang mirisnya, OTT KPK belum 12 jam Gubernur Sulsel mengambil sumpah dan melantik 11 kepala daerah terpilih di Sulsel di Rujab Gubernur.

Guru Besar Universitas Hasanuddin ini pernah 10 tahun jadi Bupati di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Keberhasilannya di Selatan Sulsel itu membawa Nurdin Abdullah punya modal besar maju Pilgub Sulsel 2018 dan menang berpasangan Andi Sudirman Sulaiman.

Nurdin Abdullah lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963.

Usianya kini 58 tahun

Pendidikan

Tamat SDN Tahun 1976

Tamat SMP Tahun 1979

Tamat SMAN 5 Ujung Pandang Tahun 1982

S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS Tahun 1986

S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991

S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994

Pendidikan / Latihan Jabatan

Pra Jabatan Tahun 1987

LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010

Riwayat Jabatan

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin

Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia

President Director of Global Seafood Japan

Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan

Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar

Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013

Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018

Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023

Riwayat Organisasi

Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan

Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan

Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan

Ketua Yayasan Maruki Makassar

Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga

Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng

Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng

Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015

Koordinator Wilayah assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015.

Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015 - sekarang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved