Vonis Nurdin Abdullah
Divonis 5 Tahun Penjara, PDIP Sulsel Serahkan Status Kader Nurdin Abdullah ke DPP
DPD PDIP Sulawesi Selatan menghormati vonis 5 tahun penjara terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPD PDIP Sulawesi Selatan menghormati vonis 5 tahun penjara terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Bagi PDIP, vonis tersebut sepenuhnya ranah dan wewenang penegak hukum.
Ditanya soal status keanggotaan Nurdin Abdullah, PDIP Sulsel menyebut statusnya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
PDIP menyebut pemecatan ataupun penonaktifan kader adalah wewenang DPP.
Termasuk status keanggotaan Nurdin Abdullah sebagai kader PDIP.
"(Nurdin Abdullah) kader biasa bukan pengurus, biasanya begini kalau ada sanksi, semuanya diserahkan ke DPP masalah pemecatan kader," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona kepada wartawan di Gedung DPRD Sulsel.
Ansyari mengatakan, Nurdin Abdullah menjadi kader PDIP sejak diusung maju calon Gubernur Sulsel 2018 lalu.
Dalam sejumlah kesempatan, kata Ansyari, Nurdin Abdullah sering memperkenalkan dirinya secara terbuka sebagai kader PDIP.
Ia selalu hadir memakai baju merah dalam kegiatan politik PDIP Sulsel.
"Jadi kader pada saat diusung Pilgub. Saya belum pernah lihat KTA-nya, tapi kita sering dengar Pak Nurdin Abdullah bilang bahwa dia kader," kata Ansyari.
Nurdin Abdullah Bebas Tahun 2026
Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara plus denda Rp 500 juta.
Selain itu, hak politik Nurdin Abdullah juga dicabut selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.
Ia divonis bersalah atas tindak pidana suap dan gratifikasi perizinan proyek infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan.
Sidang pembacaan vonis itu berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (29/11/2021) malam.
Jika mengacu pada saat Nurdin Abdullah mulai ditahan pada Februari 2021, maka Nurdin Abdullah baru akan bebas pada 2026 mendatang.
Itupun jika tak ada perubahan putusan di tingkat pengadilan banding atau mahkamah agung (MA).
Siapa Nurdin Abdullah?
Nama lengkapnya Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar ini tiba-tiba heboh diberitakan ditangkap KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari lalu.
Info Gubernur Sulsel ditangkap KPK viral.
Apalagi OTT KPK ada barang bukti duit Rp 1 miliar.
Yang mirisnya, OTT KPK belum 12 jam Gubernur Sulsel mengambil sumpah dan melantik 11 kepala daerah terpilih di Sulsel di Rujab Gubernur.
Guru Besar Universitas Hasanuddin ini pernah 10 tahun jadi Bupati di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Keberhasilannya di Selatan Sulsel itu membawa Nurdin Abdullah punya modal besar maju Pilgub Sulsel 2018 dan menang berpasangan Andi Sudirman Sulaiman.
Nurdin Abdullah lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963.
Usianya kini 58 tahun
Pendidikan
Tamat SDN Tahun 1976
Tamat SMP Tahun 1979
Tamat SMAN 5 Ujung Pandang Tahun 1982
S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS Tahun 1986
S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991
S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994
Pendidikan / Latihan Jabatan
Pra Jabatan Tahun 1987
LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010
Riwayat Jabatan
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
President Director of Global Seafood Japan
Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023
Riwayat Organisasi
Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
Ketua Yayasan Maruki Makassar
Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
Koordinator Wilayah assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015.
Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015 - sekarang.(*)