Tribun Luwu
APBD Pokok Luwu Tahun 2022 Turun Rp 79,61 Miliar
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu tahun 2022 sudah ditetapkan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Diatas dari target 0,16 persen yang ditetapkan oleh Undang-undang.
Kelima, alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana transfer umum daerah.
Keenam, dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar 10 persen dari rencana pendapatan pada sektor tersebut.
Sementara itu, plafon anggaran belanja daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp 91,7 miliar lebih.
"Atau turun 6 persen dari APBD Pokok tahun 2021 sebesar Rp 1,47 triliun lebih, menjadi Rp 1,38 triliun lebih," katanya.
Berita Terkait
