Tribun Luwu
APBD Pokok Luwu Tahun 2022 Turun Rp 79,61 Miliar
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu tahun 2022 sudah ditetapkan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu tahun 2022 sudah ditetapkan.
APBD 2022 mengalami penurunan Rp 79,61 miliar.
Bila dibandingkan dengan APBD pokok tahun 2021 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman mengatakan, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 1,37 triliun lebih.
Pendapatan sebesar itu turun Rp 79,61 miliar lebih atau lima persen.
"Pada APBD Pokok tahun 2021, pendapat ditarget Rp 1,45 triliun lebih," kata Sulaiman, Selasa (30/11/2021).
Menurut Sulaiman, kebijakan publik yang merupakan landasan dalam penyusunan APBD mengacu pada nota kesepakatan.
Mengenai kebijakan umum anggaran dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara.
Adapun mandatory spending yang menjadi kewajiban daerah dalam mengalokasikan anggaran belanja sebagaimana diatur Undang-undang untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah adalah sebagai berikut.
Pertama urusan pendidikan Rp 385 miliar lebih atau 27 persen dari APBD.
Diatas target 20 persen yang ditetapkan oleh Undang-undang.
Kedua, urusan kesehatan Rp 224 miliar lebih atau 16 persen dari APBD.
Diatas target 10 persen yang ditetapkan oleh Undang-undang.
Ketiga, untuk infrastruktur publik sebesar Rp 165 miliar lebih atau 25 persen dari dana transfer umum.
Keempat, untuk peningkatan sumber daya manusia aparatur sebesar Rp 4,5 miliar lebih atau 0,32 persen dari APBD.