Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Nurdin Abdullah

Siapa Kama Cappi? Nyaris Bikin Onar di Sidang Vonis Nurdin Abdullah, Bahkan Teriak Penjarakan Dia

Seorang pria berjas biru muda terlihat berteriak-teriak di area persidangan, Senin (29/11/2021) sore.

Editor: Muhammad Fadhly Ali
Sanovra JR/Tribun Timur
Aktivis, Ashari Setiawan alias Kama Cappi bersama anaknya melintas menggunakan kuda di area Car Free Day Jl Jend Sudirman, Makassar, Minggu (16/7). Kuda Australia tersebut diberi nama Megabuana dengan harga beli Rp 250 juta dan Halilintar dengan harga beli Rp 350 juta. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada hal menarik jelang Majelis Hakim Ibrahim Palino melakukan skorsing sidang pembacaan putusan Terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan Diberhentikan Sementara, Nurdin Abdullah.

Seorang pria berjas biru muda terlihat berteriak-teriak di area persidangan, Senin (29/11/2021) sore.

Pantauan Tribun Timur, hal itu terjadi pukul 16.59 Wita, tepatnya jelang Istirahat, Salat dan Makan (Isoma).

Ternyata lelaki berjas biru itu bernama Ansari Setiawan alias Kama Cappi.

bahkan ia berteriak menyudutkan Terdakwa Nurdin Abdullah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari ini Sidang Vonis Nurdin Abdullah, ini Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK

Baca juga: Hari ini Sidang Pembacaan Putusan Nurdin Abdullah, ini 8 Poin Penting Tuntutan JPU KPK

Baca juga: Hari ini Vonis Nurdin Abdullah di Pengadilan Tinggi Makassar, ini Pledoi Lengkapnya Bikin Haru

"Korupsi dia, tangkap dia, penjarakan dia," teriak Kama Cappi sore tadi.

Teriakan Kama Cappi memicu kemarahan sejumlah warga Bantaeng yang hadir di lokasi.

Sejumlah warga Bantaeng yang hadir merespon balik dengan teriakan.

Beruntung petugas keamanan segera bertindak. 

Petugas menuntun Kama Cappi keluar meninggalkan area pengadilan.

Siapa Kama Cappi?

Ansari Setiawan atau Kama Cappi, pengacara kasus pembunuhan seorang wanita di Wisma Benhil, Makassar. (darul)
Ansari Setiawan atau Kama Cappi, pengacara kasus pembunuhan seorang wanita di Wisma Benhil, Makassar. (darul) (darul/tribun-timur.com)

Ashari Setiawan alias Kama Cappi adalah seorang pengacara.

Namun sebelum jadi pengacara dia sering memimpin aksi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda.

Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara

Sidang putusan berlangsung sejak pukul 11.20 Wita.

Pertama pembacaan putusan terhadap Edy Rahmat anak buah Nurdin Abdullah.

Ia dihukum 4 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta.

Kemudian dilanjutkan pembacaan putusan terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Hingga berita ini diturunkan, Majelis Hakim bergantian membacakan putusan untuk Terdakwa Nurdin Abdullah.

(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved