Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Nurdin Abdullah

Putri Nurdin Abdullah Posting Donasi di Bantaeng Jelang Vonis Sang Ayah

Putri Nurdin Abdullah membuat status sebelum putusan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Sulsel (nonaktif), Nurdin Abdullah.

Editor: Muh Hasim Arfah
ig putri nurdin
Putri Nurdin Abdullah bersama Gubernur Sulsel (nonaktif), Nurdin Abdullah. 

Melalui pledoi pribadi tersebut, Nurdin Abdullah juga menyampaikan kerinduannya kepada masyarakat Sulsel. Ia berharap bisa kembali memimpin Sulsel dan menepati janjinya kepada masyarakat Sulsel.

“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel,” sebut Gubernur non aktif bergelar profesor itu.

JPU KPK, Rhiki Benindo Maghaz sesuai mendengar materi pledoi di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Selasa (23/11/2021) sore.

"Agak tidak konsisten juga pembelaannya, mereka (pendamping hukum) menilai perbuatan terdakwa tidak terpenuhi, tapi di sisi lain tadi minta keringanan," kata Rhiki Benindo Maghaz.(*)

Baca juga: Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II di Hari Sidang Vonis Nurdin Abdullah, Ada Apa?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved