Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Nurdin Abdullah

Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II di Hari Sidang Vonis Nurdin Abdullah, Ada Apa?

Seperti diketahui, Pemprov Sulsel mulai membuka pendaftaran lelang jabatan untuk posisi pejabat eselon II, Senin (29/11/2021).

Editor: Muhammad Fadhly Ali
YouTube KPK RI
Terdakwa Nurdin Abdullah dan Penasehat Hukumnya terhubung secara daring dalam Sidang Lanjutan Terdakwa dugaan tipikor perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun 2020-2021. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Entah ini kebetulan atau tidak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) membuka lelang jabatan Eselon II di hari sidang vonis Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah.

Seperti diketahui, Pemprov Sulsel mulai membuka pendaftaran lelang jabatan untuk posisi pejabat eselon II, Senin (29/11/2021).

Hari ini, Terdakwa Nurdin Abdullah melalui daring menjalani sidang pembacaan putusan yang berpusat di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Senin (29/11/2021).  

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari ini Sidang Vonis Nurdin Abdullah, ini Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK

Baca juga: Hari ini Sidang Pembacaan Putusan Nurdin Abdullah, ini 8 Poin Penting Tuntutan JPU KPK

Baca juga: Hari ini Vonis Nurdin Abdullah di Pengadilan Tinggi Makassar, ini Pledoi Lengkapnya Bikin Haru

Sebanyak 15 Jabatan Eselon II yang lowong akan dilelang:

1. Kepala Inspekturat Sulsel

2. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

4. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

7. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

8. Kepala Dinas Kesehatan

9. Kepala Dinas Pendidikan

10. Kepala Biro Umum

11. Kepala Biro Hukum

12. Kepala Biro Administrasi Pimpinan

13. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat

14. kepala Biro Pengadaan Barang/jasa

15. Direktur RSUD Haji

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online.

Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

Website ini pun kata dia upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, bahwa pendaftaran secara online terbuka selama 5 hari.

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan. (Dok Pribadi)

"Mulai hari ini (29/11/2021) sampai (3/12/2021) secara online melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Jadi panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung," katanya, Senin (29/11/2021).

Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sulsel sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Dan Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19).

Lebih jauh Imran menambahkan, ke 15 jabatan yang akan dilelang terbuka tak hanya bagi internal Pemprov Sulsel.

Akan tetapi, pendaftaran lelang jabatan juga terbuka untuk kalangan eksternal Pemprov Sulsel.

Termasuk mereka yang berada di Kabupaten/Kota. Sebab, Pemprov Sulsel membutuhkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan-jabatan yang ada.

"Para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi Manajerial dan sosial kultural melalui metode asessment centre dan penulisan makalah. Yang lolos pun akan melakukan presentasi makalah dan wawancara serta penilaian rekam jejak oleh panitia seleksi," jelasnya.

Imran berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan.

"Harapan juga teman teman di DPRD itu, mengawali tahun 2022 nanti ini sudah terisi semua sehingga ada akselerasi percepatan untuk semua program," katanya.

Baca juga: Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sulsel Dibuka, Ini Jabatan yang Lowong

Sidang Nurdin Abdullah Diskorsing

idang vonis Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah, diskorsing.

Sidang vonis itu berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Jl RA Kartini, Senin (29/11/2021) sore.

Dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Paliano, anggota Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito.

Majelis Kakim menskorsing sidang hingga pukul 19.30 Wita.

Sidang pembacaan vonis tuntutan itu mulai berlangsung sekitar pukul 14.15 Wita.

Diikuti dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dan empat pengacara Nurdin Abdullah.

Sidang itu juga diikuti oleh Nurdin Abdullah melalui telekonfrens.

Sejumlah warga asal Kabupaten Bantaeng, juga tampak memadati ruang sidang.

Tidak hanya itu, loby utama Pengadilan Negeri Makassar, juga dipadati warga diduga massa pendukung Nurdin Abdullah.

(Tribun-Timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved