Opini Tribun Timur
Guru Nafas Pendidikan
Guru adalah sebuah profesi yang digambarkan sebagai pengabdian dengan tugas mulia.
Ammy Sudarmin
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI) Sulsel
Guru adalah sebuah profesi yang digambarkan sebagai pengabdian dengan tugas mulia.
Untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai amanat UUD 1945 dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 yang isinya adalah (1) Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Pendidikan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Isi pasal tersebut dengan jelas menitahkan persamaan hak seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan dan negara berkewajiban untuk melaksanakannya.
Ini adalah regulasi yang mengatur di tataran pemerintah sejak lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan UUD 1945 resmi manjadi hukum dasar yang mengikat.
Lalu, dalam implementasinya tersebut ada sosok guru yang menjadi ujung tombak untuk meraih tujuan tersebut.
Guru adalah seorang pribadi utuh yang juga berperan sebagai perangkat negara untuk menjadikan amanat negara itu terlaksana.
Dalam perjalanannya, tugas dan tanggung jawab seorang guru tidaklah mudah, namun tak pernah begitu sulit.
Semua kembali pada pribadi dan perspektif masing masing untuk menjalani berbagai aturan dan tata cara yang mengikat kerja dan tanggung jawab tersebut.
Bagaimana tidak, dengan peningkatan perhatian pemerintah atas kinerja guru dengan adanya tunjangan sertifikasi dan sejenisnya yang diberikan kepada para guru yang layak dan memenuhi prasyarat untuk memperolehnya.
Berbanding lurus dengan berbagai ketentuan administrasi yang pada dasarnya cukup menyita waktu ditengah tengah padatnya jam mengajar dan berbagai aktivitas pendidikan di tempat tugas masing-masing.
Namun pun seperti itu, guru banyak bersyukur atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah.
Ini sangat berpengaruh terhadap performa seorang guru dimana tak bisa dipungkiri bahwa salah satu indikator kondusifnya mental dan jiwa untuk bekerja adalah dengan terpenuhinya berbagai kebutuhan hidup.
Walau ini bukan indikator utama, sebab banyak para guru diluar sana yang tetap dengan niat tulus ikhlas dan semangat pengabdiannya tanpa batas.
Mengajar melalui berbagai medan yang ekstrim, mengajar dengan honor yang jauh dari kata sepadan dan itupun kadang dirapel hingga sekian bulan. Miris sebenarnya.
Namun itulah faktanya. Nasib pendidikan tak bisa dipungkiri terletak pada tangan para guru tersebut.
Seperti sebuah detak kehidupan pada makhluk, yang dideteksi hidupnya melalui detak jantung dan nafas mahkluk tersebut, maka seperti itulah vitalnya tugas dan fungsi seorang guru dalam proses pendidikan.
Berbagai regulasi, undang undang, teori pendidikan dan program program yang dianggap hebat, hanya akan menjadi sebuah tulisan diatas kertas jika guru tidak bergerak.
Dalam faktanya, gerakan dan berbagai praktik baik telah dilakukan oleh para guru yang semakin hari kalau mau jujur, semakin berat tugasnya.
Bagaimana tidak, para guru ditengah tengah tugas mengajarnya harus tetap Up To Date, mengikuti perkembangan jaman, bersaingdengan android dan konten konten yang sangat menyedot perhatian peserta didik.
Untuk itu walaupun seorang guru telah diakui profesionalitasnya dengan sertifikat pendidik namun upgrade dan upskill ilmu tidak boleh berhenti sampai disitu.
Program yang digagas oleh pemerintah sebagai jawaban dari berbagai persoalan pendidikan, selalu diikuti dengan
berbagai perubahan perubahan yang kadang kadang menjadi momok bagi para sebagian guru.
Model pembelajaran, RPP yang tiap saat berubah sesuai perubahan kurikulum yang didalamnya begitu kompleks mengharuskan guru tiap saat harus terus belajar dan belajar untuk menyesuaikan diri.
Dalam praktek mengajar, sesuai program Merdeka Belajar berdasarkan prinsip prinsip belajar dari Ki Hajar Dewantoro, guru tidak lagi dituntut untuk sekedar menumpahkan ilmu itu kepada peserta didik.
Tidak lagi dengan pola menyuap ilmu dan pengetahuan dengan metode ceramah, diskusi monoton serta sekedar memberikan catatan kepada siswa.
Ini sudah sangat jauh terbelakang dan tidak sesuai zaman. Walau tak bisa dipungkiri bahwa masih ada tempat
tempat yang jauh dari jangkauan akses dan sarana prasarana memadai hingga saat ini tetap menerapkan pola itu.
Karena keadaan yang mengharuskan seperti itu. Gurulah yang berupaya membuat itu menjadi sedikit lebih menarik dengan keterbatasan yang ada.
Dengan Pola Merdeka Belajar dimana guru dituntut untuk mengenali karakter dan latar belakang siswa dengan diagnostik awal, agar guru mampu menyesuaikan pola dan metode mengajarnya, sampai saat ini masih menjadi pergumulan ditengah tuntutan untuk menyelesaikan capaian pembelajaran sesuai rancangan waktu yang disusun.
Tapi, itu sekali lagi tetap dijalani. Tidak mudah namun tak pernah begitu sulit jika dilakukan step by step lengkap dengan kegigihan gerakan dan tindakan.
Dalam proses mengajarnya, seorang guru juga dituntut untuk menjadi katalis, pemberi stimulus bagi peserta didik agar mereka mau untuk melatih diri, mencoba mengeksplore diri, belajar menganalisa dan membuat hipotesa yang kemudian diolah bersama menjadi sebuah kesimpulan bersama.
Sebuah upaya yang butuh skill dan kemampuan komunikasi serta psikologi yang dituntut hadir bersamaan.
Ketahuilah, beberapa yang diatas hanya sebagian dari 1 kompetensi Pedagogik dimana seorang guru harus memiliki 4 kompetensi. 3 lainnya adalah Kompetensi Kepribadian, Sosial dan Profesional.
4 kompetensi ini merupakan kompetensi standar yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme.
Walau dengan bahasa kompetensi standar, namun cakupannya cukup luas dan melekat pada diri seorang guru.
Yang dengan itu seorang guru juga tetap harus menjaga sikap dan kepribadian dimanapun dia berada.
Sebagai sosok panutan yang dipundaknya mengemban beban moral untuk bersikap sebagaimana mestinya sesuai tatanan dan norma yang berlaku.
Seorang guru juga dituntut untuk aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Turut andil dalam segala aktivitas sosial sehingga managemen waktu harus dikuasai oleh seorang guru untuk mampu membagi diri antara tugas dan pelayanan.
Seorang guru pun harus mampu untuk profesional di bidangnya. Selalu berupaya untuk meningkatkan diri dengan berbagai inovasi dan kreativitas sehingga mendukung kinerja dalam mencerdaskan anak bangsa.
Yah, Guru adalah sosok manusia biasa yang juga dengan berbagai karakteristiknya masing masing tetap memiliki kekurangan disana sini namun tak sebanding dengan dedikasinya.
Namun, apapun itu karena merekalah pendidikan tetap hidup. Karena dengan bakti dan jasanya telah lahir manusia manusia cerdas, pemimpin dan pencipta karya di Indonesia.
Sebab Guru adalah Nafas Pendidikan.
Selamat Hari Guru !!
Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Jumat (26/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ammy-sudarmin-asosiasi-guru-pendidikan-agama-islam-indonesia-agpai-sulsel.jpg)