Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan

Cerita Sopir Taksi Online yang Culik Penumpangnya karena Tergiur iPhone 12 Putih Korban

Penumpang yang bernama Graciella Chandra (23) diculik saat menumpang taksi online yang dikemudikan oleh Nico Lesmana Tarigan.

Editor: Muh. Irham
Tribun Medan
Polrestabes Medan paparkan kasus penculikan Gracia oleh sopir taksi online, Jumat (26/11/2021) 

Dalam pemaparan kasus, orangtua Gracia, Alex Chandra meradang.

Alex Chandra minta agar Nico Lesmana Tarigan dihukum seberat-beratnya.

"Saya tidak bisa membayangkan andaikata anak gadis saya tidak melompat dari mobil. Kejadian apa yang menimpa, saya enggak bakal tahu," kata Alex Chandra di Polrestabes Medan, Jumat (26/11/2021) sore.

Alex dan keluarganya pun mengaku trauma atas peristiwa tersebut.

"Dari kejadian ini saya sebagai orangtua dan pihak keluarga trauma. Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya.

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban penculikan dan perampokan yang dilakukan sopir taksi online yang tinggal di Patumbak bernama Nico Lesmana Tarigan.

Saat itu korban memesan layanan taksi dari Jalan Avros ke mall Sun Plaza Medan.

Sekitar 15 menit perjalanan atau tepatnya di jalan Samanhudi, pelaku turun dan langsung mengikat tangan korban dengan ikat pinggang.

Setelah itu barang berharga korban berupa handphone pun dirampas beserta pun ATM diminta yang rencananya akan dikuras uangnya.

Setelah itu korban dibawa ke Kecamatan Patumbak, dimana lokasi merupakan daerah rumah pelaku.

Beruntung di dalam perjalanan, korban yang dibawa menggunakan mobil merk Toyota Rush berhasil menyelamatkan diri dengan cara membuka paksa bagasi belakang hingga akhirnya terjatuh dan luka-luka.

Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan selama sembilan tahun penjara.

"Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat 1 KUHP," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved