World Superbike
Fakta Terkuak Keluarga Copet di Sirkuit Mandalika Ternyata Sudah 50 Kali Beraksi, hingga ke Malaysia
Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, komplotan tersebut juga melakukan aksi pencopetan hingga ke luar negeri.
Editor:
Muhammad Fadhly Ali
(Humas Polda NTB)
Komplotan pencuri asal Jakarta saat jumpa pers di Polda NTB, para pelaku melakukan aksinya saat perhelatan Word Superbike di Sirkuit Mandalika 21 November 2021 lalu.
Salah satu di antara mereka kemudian tertangkap saat berada di Sirkuit Mandalika.
Sedangkan tiga lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Baca juga: Cerianya Pembalap WSBK Mandi Air Hujan di Sirkuit Mandalika
Lalu, berdasarkan pengembangan, polisi kembali menangkap empat orang lainnya di kapal feri menuju ke Bali.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(Kompas.com/Tribun-Timur.com)