DPRD Wajo
Pemkab Wajo Naikkan Target PAD 2022, Nasdem dan Gerindra Pertanyakan Strategi Bupati
Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menyoal berkurangnya dana transfer dari pusat.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Menurut Bupati Wajo, Amran Mahmud, pendapatan daerah itu direncanakan diperoleh dari PAD sebesar Rp161 miliar, yang meliputi pajak daerah Rp44 miliar, retribusi Rp13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp83 miliar.
"Selanjutnya saya sampaikan bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer, yang pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1,284 triliun lebih," katanya.
Hal itu diharapkan diperoleh dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.210 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah Rp75 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp2,9 miliar yang diharapkan diperoleh dati pendapatan hibah.
Lebih lanjut, terkait belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,418 triliun lebih.
Angka itu terdiri dari belanja operasi Rp949 miliar, belanja modal Rp255 miliar, belanja tidak terduga Rp23 miliar, dan belanja transfer Rp189 miliar.
"Mengenai pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya," katanya.
Selain itu, ada pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp34 miliar.
Untuk penyertaan modal pada Bank Sulselbar daerah Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp29 miliar. (*)