Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Meninggal Dunia Sore Tadi, Sempat Alami Stroke

Mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK ini, dikabarkan sempat mengalami stroke

Editor: Muh. Irham
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Komisi Pemberantasan Korupsi 

"Memberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mulai tanggal 30 September," tulis SK yang didapat Tribunnews.com dari sumber, Sabtu (18/9/2021).

Belakangan, jumlah pegawai KPK yang dipecat bertambah menjadi 58 orang.

Berikut daftar lengkap 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Catatan: satu di antara 57 pegawai itu telah pensiun per Juni 2021 lalu, atas nama Sujanarko. Sedangkan, Lakso Anindito menjadi pegawai KPK ke-58 yang resmi dipecat oleh KPK.

1. Sujanarko, Direktur PJKAKI;

2. A Damanik, Kasatgas Penyidik;

3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh Korsespim;

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM;

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat;

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi;

7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik;

8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik;

9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup;

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemeriksa;

11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved