Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Meninggal Dunia Sore Tadi, Sempat Alami Stroke

Mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK ini, dikabarkan sempat mengalami stroke

Editor: Muh. Irham
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Nanang Priyono, meninggal dunia, Selasa (23/11/2021).

Mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK ini, dikabarkan sempat mengalami stroke selama menghadapi polemik pemberhentian pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kabar meninggalnya Nanang Priyono diketahui dari sebuah cuitan yang diunggah oleh salah satu eks pegawai KPK lainnya, Ita Khoiriyah.

Dalam cuitannya, Ita Khoiriyah juga memohonkan doa agar seluruh amal ibadah mendiang Nanang Priyono diterima Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Innalillahi Wainna Ilaihirojiun. Salah 1 rekan kami di IM57+ Pak Nanang Priyono (eks-Kabag Yanpeg Biro SDM KPK), wafat sore ini. Beliau sempat kena stroke selama menghadapi hiruk pikuk TWK. Mohon doanya tuips, semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga diberi ketabahan." tulis Ita Khoiriyah, Selasa (23/11/2021) pukul 18:43 WIB.

Cuitan Ita Khoiriyah pun mendapat balasan berupa ucapan turut berbela sungkawa dari sejumlah pihak.

Seperti mantan juru bicara (jubir) KPK yang mengundurkan diri pada 2020 silam, Febri Diansyah.

 
Lewat akun Twitter @febridiansyah, Febri Diansyah me-retweet cuitan Ita Khoiriyah dan menyampaikan duka citanya.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun duka cita mendalam.." tulis Febri Diansyah.

Sementara itu, jurnalis investigasi sekaligus sutradara kenamaan Dhandhy Laksono juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Nanang Priyono.

Ucapan duka cita itu disampaikan Dhandhy Laksono lewat balasan di cuitan Ita Khoiriyah.

"Turut berduka cita. Semoga segala yang ditinggalkan almarhum menjadi kebaikan untuk kita semua." tulis Dhandhy Laksono.

Nanang Priyono, Satu dari 57 Pegawai KPK yang Diberhentikan

Diketahui, Nanang Priyono merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tidak lolos TWK pada Kamis, 30 September 2021.

Pemberhentian itu tertuang dalam SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. 

SK bernomor 1354 tahun 2021 itu ditetapkan di Jakarta pada 13 September 2021, dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved