Dinsos Barru
4 Pendamping BPNT di Barru Tersangka, AB: Pendamping Hanya Suruhan Oknum di Dinsos Barru
Keempatnya diduga menyalahgunakan dana BPNT dengan cara mencairkan dana penerima manfaat ganda dan meninggal.
TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru menetapkan empat tersangka korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019/2020.
Mereka berinisial AM, AB, RL, dan MS.
Keempatnya diduga menyalahgunakan dana BPNT dengan cara mencairkan dana penerima manfaat ganda dan meninggal.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman mengatakan keempat oknum pendamping itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar empat pendamping BPNT ditetapkan tersangka,” katanya, Kamis (18/11/2021).
“Mereka ditetapkan setelah melalui serangkaian proses penyidikan oleh tim penyidik Kejari Barru,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Pernikahan Dini di Wajo Terus Meningkat di Masa Pandemi Covid-19
Sementara salah seorang pendamping BPNT Barru berinisial AB mengatakan pendamping itu hanya suruhan dari oknum Koordinator daerah (Korda) Sulsel dan salah satu oknum di Dinsos Barru.
“Pendamping hanya suruhan dari oknum Korda Sulsel dan salah satu oknum di Dinsos Barru,” ujarnya ditemui TribunBarru.com.
Pendamping BSP di Barru katanya sebanyak tujuh orang.

Namun, hanya empat saja dijadikan tersangka.
“Padahal ada tujuh orang secara bersama-sama melaksanakan perintah Korda mengumpulkan KKS ganda dan menggesek serta membelanjakan di luar dari daftar KPM,” katanya.
“Begitupun oknum Korda Sulsel yang memerintahkan mengumpul, menggesek, dan membelanjakan kepada KPM tidak dijadikan sebagai tersangka,” ucapnya.
Pihaknya berharap Kajari Barru tidak tebang pilih dalam kasus ini.
Baca juga: Rp1 Miliar 1 Desa di Luwu Timur, Budiman: Kepala Desa Harus Cepat Tanggap
“Kami meminta kepada pihak Kajari Barru untuk tidak tebang pilih dalam kasus ini,” katanya.
Terpisah, bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan ke masyarakat Jeneponto tidak memiliki kwalitas yang bagus.
Pasalnya, puluhan telur busuk disalurkan ke masyarakat dari penyaluran BPNT.
Warga yang mendapat telur busuk adalah warga Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.
Penyaluran telur berlangsung sehari sebelum diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kalau telurnya busuk.

Kepala Desa Ujung Bulu Mansyur mewakili warganya menyampaikan apa yang menjadi keluhannya.
“Barang apapun namanya pasti sudah ditau sebelumnya kwalitasnya bagaimana lain halnya kalau pecah berarti tidak busuk,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, hal seperti ini sudah terjadi berulang kali, tapi KPM baru mengadukan.
“Itu sudah kesikian kalinya cuma masyarakat baru melapor,” katanya.
Warga Ujung Bulu tidak mau menerima dengan alasan apapun.
Karena penyalur atau pendamping pasti sudah bisa menebak kwalitas telur yang baik dan busuk.
“Mau telur, beras ataupun ikan tidak ada alasan bahwa memang begitu dari sana yang jelas sampai disini sudah busuk,” kata Mansyur.

Terkait telur busuk pihak yang terkaitlah yang bisa memilih. Mana yang pendamping dia mau salurkan ke KPM.
“Kami siap menerima,” katanya.
Maka dari itu, pihak dinas sosial harus turun kelapangan untuk mengontrol barang barang yang disuplai.
Terutama telur busuk. Sementara pendamping BPNT Kecamatan Rumbia, Kr Alusu mengaku baru menyalurkan BPNT di Desa Ujung Bulu.
“Kemarin, minta maaf sebesar-besarnya,” katanya.

Alusu berjanji menggantikan seluruh telur busuk diterima KPM.
“Mau digantikan itu. Insya Allah besok di gantikan semuanya telurnya,” katanya.
Ia juga mengaku tidak mengatahui kwalitas telur yang busuk sudah dibagikan.
“Selalu saya sampaikan setiap penyaluran dan semua warung sudah saya sampaikan untuk periksa barangnya sebelum penyaluran,” katanya.(*)