Pengadilan
Sang Istri Dituntut Satu Tahun Penjara karena Marahi Suami yang Mabuk, Begini Kisah Cinta Mereka
Dalam sidang tersebut, sang istri, Valencya bahkan dituntut hingga 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Valencya (45) mengaku sangat terpukul setelah dituntut satu tahun penjara lantaran mengomeli suami yang kerap mabuk.
Valencya pun mengaku tak tahu harus berbuat apa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya satu tahun penjara pada sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).
Apalagi salah satu anaknya mengalami sakit yang harus menjalani pengobatan khusus.
"Enggak nyangka sampai satu tahun. Bukan nangis lagi, kalau kami udah pingsan kemarin," ujar Valencya usai persidangan di PN Karawang, Kamis (11/11/2021).
Padahal, ibu dua anak itu menganggap pertengkaran dengan suaminya, Chan Yung Ching, pria asal Taiwan, sebagai pertengkaran suami istri biasa.
Apalagi, saat itu suaminya telah enam bulan tak pulang ke rumah.
"Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu, rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan," ucap Valencya.
Valencya pun mengaku tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan ke polisi. Padahal dalam hatinya ingin Chan Yung Ching kembali.
"Tapi tahunya setelah saya gugat cerai itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkipnya juga dipengga-penggal," ujar dia.
Suami minta kompensasi jika laporan dicabut Ia mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak ada kesepatakan.
Suaminya bahkan sempat bertanya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut. Valencya pun menjelaskan perihal kebiasaan mabuk suaminya.
Hal itu juga dilakukan saat berada di rumah, ketika ada kawannya datang. Bahkan suatu kali ditemukan pakaian perempuan di mobil.
Bukan hanya itu, ibu Valencya yang berusia 80 tahun juga sempat dilaporkan suaminya dan beberapa kali diperiksa polisi.
Valencya menikah dengan Chan Yung Ching pada tahun 2000. Mereka kemudian berangkat ke Taiwan. Di Taiwan, Valencya pun bekerja serabutan untuk melunasi utang.
Di Taiwan, ia baru tahu jika ternyata suaminya merupakan duda tiga anak. Suami WNA, per 4 bulan balik ke Taiwan Valencya dan suaminya kemudian kembali ke Indonesia.