Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Kisruh Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa di Bulukumba, Calon Minta Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diminta untuk menganulir hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
erna
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diminta untuk menganulir hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 

"Yang bisa saya konfirmasi apabila ada aduan disampaikan ke panitia pemilihan dan diselesaikan ditingkat pemerintah kecamatan yang keputusannya bersifat final dan mengikat," ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Lembbana, Kecamatan Kajang, juga telah melaporkan pemilihan di desanya.

Pasalnya, ada kelebihan daftar pemilih tetap dalam kotak suara.

Seharusnya daftar pemilih tetap hanya 27 orang, tapi daftar suara yang ditemukan dalam kotak berjumlah 28 orang. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved