Tribun Bulukumba
Kisruh Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa di Bulukumba, Calon Minta Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diminta untuk menganulir hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
erna
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diminta untuk menganulir hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
"Yang bisa saya konfirmasi apabila ada aduan disampaikan ke panitia pemilihan dan diselesaikan ditingkat pemerintah kecamatan yang keputusannya bersifat final dan mengikat," ucapnya.
Sebelumnya, warga Desa Lembbana, Kecamatan Kajang, juga telah melaporkan pemilihan di desanya.
Pasalnya, ada kelebihan daftar pemilih tetap dalam kotak suara.
Seharusnya daftar pemilih tetap hanya 27 orang, tapi daftar suara yang ditemukan dalam kotak berjumlah 28 orang. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi