Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makin Terjangkau, Smartfren Gokil Max Mulai Rp2 Ribu

Selain tambahan ini, pelanggan juga bisa mendapatkan kuota besar dengan harga teman di berbagai varian GOKIL MAX lain, mulai dari Rp2.000-an per GB.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Saldy Irawan
Ist
Smartfren gokil max 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan telekomunikasi berlomba menghadirkan promo untuk menarik perhatian masyarakat.

Di samping itu, agar pelanggan tetap setia dengan produk yang dihadirkan.

Termasuk Smartfren.

Melalui paket GOKIL MAX, Smartfren hadirkan varian baru dan harga terjangkau.

Pembaruan ini diharapkan  mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan internet 4G terbaik.

Paket Smartfren GOKIL MAX terbaru tersedia dalam varian Rp15 ribu dengan kuota utama 5 GB (2 GB Kuota Nasional, 3 GB Kuota Lokal), dan 15 GB Extra Kuota (01.00-05.00 WIB) masa aktif 14 hari. 

Selain tambahan ini, pelanggan juga bisa mendapatkan kuota besar dengan harga teman di berbagai varian GOKIL MAX lain, mulai dari Rp2.000-an per GB.

Hal ini disampaikan Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim.

Ia mengatakan, sudah jadi komitmen Smartfren terus memberikan inovasi terbaik bagi pelanggan.

"Seiring dengan antusiasme pelanggan, kami hadirkan varian baru yang lebih mudah dijangkau masyarakat luas," katanya, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, siapapun bisa mendapatkan GOKIL MAX dan memakainya untuk membuka peluang baru.

Mulai, upload video atau foto di media sosial, menjadi kreator digital, berlatih game dengan membuat tim esports.

Selain itu, pelanggan juga mendapatkan opsi lain berupa GOKIL MAX Rp30 ribu dengan kuota utama 9 GB (Kuota  Nasional 3 GB, Kuota Lokal 6 GB), Extra Kuota 30 GB (01.00-05.00 WIB) masa berlaku 30 hari.

Lalu ada GOKIL MAX Rp60 ribu kuota utama 21 GB (Kuota Nasional 7 GB, Kuota Lokal 14 GB), Extra Kuota 50 GB (01.00-05.00 WIB) masa berlaku 30 hari.

Ada juga sGOKIL MAX Rp80 ribu  total kuota 36GB (Kuota Nasional 12 GB, Kuota Lokal 24 GB), Extra Kuota 70 GB (01.00-05.00 WIB) masa berlaku 30 hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved