Cerita Siswi SMK Pacaran dengan Guru, Dilarikan ke Rumah Sakit karena Pendarahan
Gadis berusia 16 tahun ini pasrah diajak ngamar oleh sang guru dengan dalih mengerjakan tugas.
Informasi yang didapat Tribun Palu, oknum Kapolsek Parigi itu bertugas di kecamatan kota.
Ia juga sudah memiliki keluarga.
Kini menurut Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah oknum Kapolsek tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan oknum Kapolsek tersebut sudah ditahan.
Menurut Sugeng, orangtua korban S (20) sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Parimo pada Jumat (15/10/2021).
Kompol Sugeng Lestari mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi guna menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya penyidik Siepropam Polres Parigi Moutong akan memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan," kata Kompol Sugeng Lestari
Sugeng menuturkan, itu dilakukan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Tak sampai di situ saja, kini menurut Sugeng, oknum Kapolsek itu juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Yang saat ini posisi sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek di wilayah hukum Parimo," kata Kompol Sugeng Lestari.
"Itu dilakukan supaya fokus menghadapi pemeriksaan dari penyidik Propam," tambahnya.(*)