Tribun Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Bantaeng
Mereka diringkus di Kampung Mattoanging, Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
Ist
Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dibekuk polisi.
Sementara EN, mengakui bahwa benar dirinya pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max.
Motor itu diambil di daerah Kapas, Kelurahan Jalanjang, Kabupaten Bulukumba bersama seorang rekannya.
"Tapi sampai saat ini (motor itu) masih dalam pengejaran tim resmob," pungkasnya.
Kini kedua pelaku bersama satu unit sepeda motor hasil curian, telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ogi Saputra, mahasiswa yang berdomisili di BTN 1, Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, melaporkan kehilangan sepeda motor mililiknya pada (30/10/2021).
Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ujung Bulu. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/terduga-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor.jpg)