Tribun Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Bantaeng
Mereka diringkus di Kampung Mattoanging, Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dibekuk polisi.
Mereka adalah EG (24 tahun) dan juga EN (15 tahun).
Keduanya merupakan warga Kabupaten Bantaeng.
Mereka diringkus di Kampung Mattoanging, Kelurahan Banyorang Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba IPDA Daniel Nainggolan, Sabtu (13/11/2021), yang memimpin penangkapan tersebut, menyampaikan, proses penangkapan berdasarkan laporan polisi tentang pencurian sepeda motor.
Sehingga personel Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan dari hasil lidik, Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah tantenya.
Yakni di Kampung Mattoanging Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Bantaeng.
"Dari Informasi tersebut, sehingga tim Resmob melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polres Bantaeng, untuk bersama-sama menuju ke sasaran," kata Daniel.
Setibanya dilokasi, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Yakni FH alias EG (24) yang beralamat Dususn Bungabiraeng, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Sementara EN (15) beralamat di Kampung Mangngarabbe, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Dari hasil introgasi, FH alias EG mengakui bahwa dirinya bersama EN telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Fino warna hijau putih.
"Motor itu telah diubah menjadi warna hitam putih," tambahnya.
Mereka menggondol motor tersebut dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang tidak terkunci pengaman.
Sementara EN, mengakui bahwa benar dirinya pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max.
Motor itu diambil di daerah Kapas, Kelurahan Jalanjang, Kabupaten Bulukumba bersama seorang rekannya.
"Tapi sampai saat ini (motor itu) masih dalam pengejaran tim resmob," pungkasnya.
Kini kedua pelaku bersama satu unit sepeda motor hasil curian, telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ogi Saputra, mahasiswa yang berdomisili di BTN 1, Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, melaporkan kehilangan sepeda motor mililiknya pada (30/10/2021).
Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ujung Bulu. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/terduga-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor.jpg)