Tribun Makassar
Penimbunan Sirkuit Balap dan GOR Untia Batal Lelang, Anggaran Rp16 Miliar Kemana?
Dispora Makassar menyebut Anggaran penimbunan sirkuit balap dan GOR Untia menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) di tahun 2021
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Makassar menolak pengajuan lelang penimbunan lahan sirkuit dan gedung olahraga (GOR) di Untia, Kecamatan Biringkanaya.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Husni Mubarak.
Husni mengatakan, alasan ULP menolak usulan tender tersebut karena waktu yang tersisa sudah tidak cukup.
Dimana lelang tender membutuhkan waktu sekira sebulan lebih, dan proses penimbunan butuh waktu paling lama 90 hari.
"Sempat mengajukan tender, tapi ULP menolak, proses tender satu bulan, timbunan 90 hari, jadi tidak cukup waktunya," ucap Husni Mubarak kepada Tribun-timur.com, Jumat (12/11/2021).
Padahal anggaran penimbunan telah dimasukan dalam APBD Perubahan 2021.
Sebanyak Rp16 miliar yang disiapkan untuk menimbun lahan sekira 10 hektar.
Dengan begitu, anggaran ini otomatis menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) di tahun 2021.
"Anggaran Rp16 M jadi Silpa, nanti dikembalikan di pokok (2022, red)," katanya.
Husni menambahkan, kedua program tersebut sudah di tahap perencanaan.
Anggaran perencanaan untuk sirkuit Rp2 miliar, sementara GOR Rp5 miliar.
"Kita akan tuntaskan tahun ini," tegasnya.
Kata Husni, kedua program tersebut ada di lokasi yang sama, yakni di Kelurahan Untia, total luas lahannya 10 hektar lebih.
Tahun depan, selain penimbunan juga akan dilakukan pembangunan fisik.
Anggaran pembangunan fisik diestimasi mencapai Rp50 miliar untuk sirkuit, dan Rp100 miliar untuk GOR.