Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bersyukur Setelah Gugatan AD/ART Demokrat Ditolak MA, Kubu Moeldoko Disebut Lucu dan Bikin Bingung

Pasalnya kubu Moeldoko malah bersyukur saat Mahkamah Agung menolak gugatan soal AD/ART Partai Demokrat.

Editor: Ansar
dok tribun
Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko 

Menurut AHY, kubu KSP Moeldoko hanya yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya ini.

"Sejak awal kami telah mencium gelagat pihak KSP Moeldoko yang gemar memamerkan kekuasaannya dengan jabatannya sebagai kepala staf presiden."

"Saya mendapatkan laporan bahwa beberapa kali di briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya dan gugatannya akan diterima oleh MA," jelas AHY.

Hasutan dan pamer kekuatan seperti ini, kata AHY, hanya akan mencoreng nama baik presiden selaku kepala negara.

Bahkan, apa yang dilakukan kubu KSP Moeldoko ini juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di tanah air.

Lebih dari itu, menurut AHY, tindakan ini juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan.

AHY menjelaskan, atas tindakan yang salah itu, terdapat satu orang yang minta maaf dan berharap dapat diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat.

"Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan mau menerimanya kembali sebagai kader partai Demokrat."

"Sementara itu ketiga orang lainnya yang tidak mengakui kesalahannya atau gelap mata yang dibutakan akan janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus mengambil sikap yang tegas," jelas AHY.

AHY Ucapkan Terima Kasih

Atas keputusan baik MA ini, AHY lantas menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada pihak-pihak terkait.

"Pertama saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin beserta seluruh jajarannya. Khususnya para hakim agung yang telah menunjukkan integritas, menempuh jalan yang lurus dan terang benderang untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini," kata AHY.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku pihak tergugat beserta jajarannya.

Termasuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo Rahadian Muzhar yang telah memberikan pandangannya yang jelas terhadap gugatan ini.

Anak dari Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim hukum Partai Demokrat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved