Tribun Makassar
Bastian Lubis: Lelang Jabatan Jangan Sampai Hanya Formalitas
Kata Bastian lelang jabatan harus betul-betul terbuka disampaikan kepada publik seluruh proses dan tahapannya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Pendaftaran dibuka selama lima hari, dan akan diperpanjang tiga hari jika belum memenuhi batas minimal pendaftar masing-masing rumpun jabatan.
Idealnya satu rumpun jabatan diisi oleh tiga pendaftar.
Masing-masing bisa menunjuk dua pilihan jabatan yang akan didaftar.
Setelah itu pansel akan melakukan seleksi administrasi untuk mengecek berkasnya memenuhi syarat.
"Arahan wali kota seluruh publik, baik yang di luar Pemkot Makassar bisa mengikuti lelang ini,"kata Aminuddin Ilmar.
Empat tahapan dalam lelang terbuka kata guru besar Ilmu Hukum dan Tata Negara ini antara lain seleksi administrasi, pembuatan dan pemaparan makalah sekaitan dengan program yang akan dijalankan.
Selanjutnya tahapan wawancara, dan terakhir asesmen.
"Kita akan menggunakan sistem gugur di setiap tahapan," tegasnya
Ada tiga nama yang akan diserahkan nanti ke pejabat pembina kepegawaian (wali kota),
"Nanti wali kota yang akan memilih diantara tiga nama itu untuk meminta persetujuan KASN," ulasnya.
Diketahui, pansel dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok keuangan dan kelompok pelayanan.
Kelompok pendapatan melibatkan unsur inspektorat Sulsel dan BPKP Sulsel.
Seperti posisi inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pekerjaan Umum.
Sementara itu, kelompok pelayanan antara lain Dinas Kebudayaan (Disbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).