Tribun Sinjai
Dilaporkan Mantan Pacar Lakukan Aksi Pencabulan, Begini Pembelaan Sekdes Pattongko Sinjai
Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rusdin (30) membantah telah melakukan pencabulan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, TELLULIMPOE- Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rusdin (30) membantah telah melakukan pencabulan terhadap warganya.
Ia mengaku dilaporkan warganya berinisial SA (20) ke Polres Sinjai.
Rusdin dilapor ke polisi karena diduga mencabuli seorang warganya itu.
Ia menceritakan, awalnya usai menunaikan salat Jumat (29/10/2021).
Ia mendatangi rumah SA.
Rusdin mengantarkan Kartu Keluarga (KK).
Rusdin tak lama di rumah sang mantan kekasihnya itu.
" Saya hanya sekitar dua menit, mana mungkin saya mau melakukan hal yang tak terpuji itu," kata Rusdin.
Namun demikian, ia tetap harus bersiap memberi keterangan polisi.
Rumah SA dan rumah Rusdin masih tetangga.
Rusdin juga masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban SA.
Sementara SA melaporkan Rusdin karena merasa harga dirinya dilecehkan karena melakukan aksi pencabulan.
Apalagi mereka berdua sama-sama sudah memiliki anak.
Saat ini suami SA sedang merantau di Kalimantan.
SA melapor ke Polres Sinjai pada 1 November lalu.