Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Dilaporkan Mantan Pacar Lakukan Aksi Pencabulan, Begini Pembelaan Sekdes Pattongko Sinjai

Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rusdin (30) membantah telah melakukan pencabulan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
ist
Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rusdin (30) 

TRIBUNSINJAI.COM, TELLULIMPOE- Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rusdin (30) membantah telah melakukan pencabulan terhadap warganya.

Ia mengaku dilaporkan warganya berinisial SA (20)  ke Polres Sinjai.

Rusdin dilapor ke polisi karena diduga mencabuli seorang warganya itu.

Ia menceritakan, awalnya usai menunaikan salat Jumat (29/10/2021).

Ia mendatangi rumah SA.

Rusdin mengantarkan Kartu Keluarga (KK).

Rusdin tak lama di rumah sang mantan kekasihnya itu.

" Saya hanya sekitar dua menit, mana mungkin saya mau melakukan hal yang tak terpuji itu," kata Rusdin.  

Namun demikian, ia tetap harus bersiap memberi keterangan polisi.

Rumah SA dan rumah Rusdin masih tetangga.

Rusdin juga masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban SA.

Sementara SA melaporkan Rusdin karena merasa harga dirinya dilecehkan karena melakukan aksi pencabulan.

Apalagi mereka berdua sama-sama sudah memiliki anak.

Saat ini suami SA sedang merantau di Kalimantan.

SA melapor ke Polres Sinjai pada 1 November lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved