Kakak Baru Melahirkan, Wanita Muda Dipaksa Melayani Hasrat Nelayan dan Diancam Jika Bersuara
Suami sang kakak tak mampu menahan hasratnya padahal istri baru saja melahirkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita muda terpaksa menjadi pelampiasan nafsu bejat suami kakak kandungnya.
Suami sang kakak tak mampu menahan hasratnya padahal istri baru saja melahirkan.
Akibatnya, pria tersebut memaksa gadis bawah umur untuk melayaninya.
Gadis di Kota Banda Aceh tersebut terpaksa melayani kakak ipar.
Pria tersebut berinisial MAN (40) yang berprofesi sebagai nelayan warga Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
MAN tega menodai gadis di bawah umur yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Saat pelaku menggencarkan aksinya, korban masih berusia 10 tahun.
Kini MAN telah diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (4/11/2021) sore.
Kasus ini sebenarnya sudah dimediasi oleh gampong dan melalui proses musyawarah, tapi tidak ditemukan jalan penyelesaiannya, sehingga berakhir pelaporan ke polisi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dialami Kembang (12)--bukan nama sebenarnya--terjadi saat korban masih berusia 10 tahun.
Pelaku MAN bukan orang lain, melainkan abang ipar Kembang .
"Pemerkosaan dan pelecehan seksual itu terjadi pada saat istri pelaku MAN baru saja melahirkan," kata AKP Ryan, Jumat (5/11/2021).
Mirisnya Kembang yang dinodai oleh abang ipanya itu, disaat istri tersangka meminta bantuan dari korban untuk merawat dan membantunya.
Karena, merasa kasihan dengan kondisi kakaknya tersebut, akhirnya Kembang dan ibunya menuju ke rumah kakaknya tersebut.
AKP Ryan menjelaskan sebelum peristiwa itu terjadi, korban diminta oleh kakaknya untuk tidur di kamarnya.