Tribun Toraja
Inspektorat Laporkan 3 Kontraktor Bermasalah ke Kejari Tana Toraja, Tuntut Ganti Rugi Rp 1,5 M
Tiga perusahaan kontraktor bermasalah ditemukan Inspektorat Toraja Utara. etiganya ialah PT Kurnia Jaya Karya, CV Ilham Jaya Anugerah dan CV Ridwan
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
ist
Inspektorat Laporkan Tiga Kontraktor Bermasalah ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Senin (8/10/2021)
Sementara Kapala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto Paundanan mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengembalikan kerugian negara tersebut.
Itu kata dia, sesuai dengan putusan TP-TGR Inspektorat.
"Tapi kami akan telaah dulu dibagian perdata dan tata usaha untuk mengembalikan kerugian negara ini," ujarnya.
Erianto juga mengancam tiga perusahaan tersebut jika tak memiliki itikad baik untuk mengembalikan ganti rugi.
Pihaknya tak tanggung-tanggung akan memasukan kasus tersebut dalam unsur pidana.
"Secepat mungkin kita kembalikan uang negara ini,"
"Kalau memang perusaahan tidak mau mengembalikan, kita akan dalami kasusnya dan masukan di ranah pidana," tegasnya.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Rekomendasi untuk Anda