Ini Cara Ampuh Pemerintah hingga Asosiasi Usaha Berantas Fintech Ilegal
Ditandai upaya peningkatan edukasi bagi masyarakat mengenali Fintech Peer to Peer Lending (P2PL) aman.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Peran pemerintah dalam memberantas fintech ilegal terus dilakukan.
Demikian pula asosiasi dunia usaha, serta pelaku industri fintech.
Ditandai upaya peningkatan edukasi bagi masyarakat mengenali Fintech Peer to Peer Lending (P2PL) aman.
Solusi lain, mengedukasi masyarakat mengenal layanan identitas digital aman seperti tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi saat menggunakan Fintech.
TTE ini mampu memverifikasi data pengguna secara aman.
Dalam jangka panjang, identitas digital aman dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat
terhadap fintech.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan, Praktek
penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud.
"Di sinilah layanan identitas digital aman memainkan peran kunci mengembalikan dan
memperkuat kepercayaan masyarakat," katanya dalam Media Clinic VIDA & ICSF Eps 2 : Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan Pada Fintech, Kamis (4/11/2021).
Menurut Ardi, para fintech dapat memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi, proses e-KYC (Know Your Customer).
Atau verifikasi data terhadap penggunanya menggunakan sistem verifikasi biometrik.
Serupa disampaikan CEO dan Co-founder VIDA, Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data
Protection Task Force at the Indonesian Fintech Association (AFTECH), Sati Rasuanto.
Ia mengungkapkan,
penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE seperti VIDA memiliki peran strategis sebagai trusted layer
bagi masyarakat.
"Tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna
berperilaku secara aman di dunia digital," ucapnya.
Rasa aman ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital.
Di mana, setiap pemainnya memiliki rasa saling percaya.
"Apalagi mengingat bahwa aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik," katanya.
COO dan Co-Founder VIDA Gajendran Kandasamy menyampaikan, VIDA membawa misi utama menciptakan sistem identitas digital terpercaya dan tanpa hambatan.
"Kami menerapkan best practices untuk keamanan dan perlindungan data, di mana kami memastikan bahwa baik komponen teknis
maupun legal harus terpenuhi," katanya.
VIDA juga mendesain user experience (UX) yang mudah dan nyaman namun tetap
sejalan dengan elemen-elemen keamanan.
"Penting untuk dipahami bahwa desain UX sangat berperan dalam
membentuk perilaku pengguna yang aman di dunia digital," ujar
nya.
Diketahui, VIDA merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk
penerapan standar keamanan internet.
VIDA menerapkan biometrik wajah dalam melakukan verifikasi dan
autentikasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna.
Telah tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Tercatat
Klaster e-KYC di OJK maupun regulatory sandbox di OJK dan Bank Indonesia. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/indonesia-cyber-security-forum-icsf.jpg)