Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Selain Langgar Prokes, Izin THM Barcode Juga Kedaluwarsa

Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode yang berlokasi di Jl Amanagappa ditutup.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode yang berlokasi di Jl Amanagappa, Kota Makassar ditutup, Kamis (4/11/2021). 

"Kita selalu sinergi Pemkot, spanduk Makassar Recover besar di depan pagar, dan beberapa kegiatan juga kami patuhi," klaimnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberi perintah bawahannya untuk mencabut izin tempat usaha yang berulang kali melanggar aturan PPKM.

“Kalau sudah kerap melanggar, saya perintahkan segera cabut izinnya kalau begitu," tegasnya.

Dia mengaku heran dengan sikap pelaku usaha. Lantaran telah memberikan kebijakan pelonggaran aturan, namun pelanggaran justru bertambah.

Kalau tidak bisa ditutup, cabut saja izinnya kalau ada yang melanggar. Ini kan sudah cukup longgar (aturan), kenapa mesti melanggar lagi," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved