Tribun Makassar
Selain Langgar Prokes, Izin THM Barcode Juga Kedaluwarsa
Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode yang berlokasi di Jl Amanagappa ditutup.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Tempat Hiburan Malam (THM) Barcode yang berlokasi di Jl Amanagappa, Kota Makassar ditutup, Kamis (4/11/2021).
"Kita selalu sinergi Pemkot, spanduk Makassar Recover besar di depan pagar, dan beberapa kegiatan juga kami patuhi," klaimnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberi perintah bawahannya untuk mencabut izin tempat usaha yang berulang kali melanggar aturan PPKM.
“Kalau sudah kerap melanggar, saya perintahkan segera cabut izinnya kalau begitu," tegasnya.
Dia mengaku heran dengan sikap pelaku usaha. Lantaran telah memberikan kebijakan pelonggaran aturan, namun pelanggaran justru bertambah.
Kalau tidak bisa ditutup, cabut saja izinnya kalau ada yang melanggar. Ini kan sudah cukup longgar (aturan), kenapa mesti melanggar lagi," pungkasnya.(*)