Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Mencekal Pinjol Ilegal

Terbaru kasus bunuh diri seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Editor: Sudirman
handover
Ilyas Alimuddin 

Oleh: Ilyas Alimuddin

Dosen IESP FEB UHO/Alumnus Pasca Sarjana EPP Unhas

Deret panjang ekses negatif pinjaman online (pinjol) ilegal semakin bertambah.

Terbaru kasus bunuh diri seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di teras rumahnya pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021.

Dari surat wasiat yang ditinggalkan korban, diketahui bahwa alasan melakukan bunuh diri karena merasa frustrasi atas teror debt collector yang menagih pinjamannya yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah.

Tepatnya Rp. 51,3 juta pada 23 pinjaman online. Dan parahnya lagi semua pinjol tersebut adalah ilegal.

Banyaknya pinjol tempat korban melakukan pinjaman membuktikan begitu mudahnya mendapatkan pinjaman.

Sesuatu yang sangat kontras jika ingin melakukan pinjaman ke lembaga keuangan legal, apalagi perbankan. Fakta ini sangat menarik untuk dicermati.

Fenomena ini menegaskan bahwa para pemain pinjol ilegal ini sangat tidak selektif dalam memberi pinjaman.

Jika lembaga keuangan resmi sangat hati-hati (prudent) dalam menyalurkan kredit, maka sebaliknya pinjol ilegal ini akan memberi pinjaman kepada siapa saja yang mau meminjam.

Syaratnya cuma satu: Anda mau meminjam. Tak peduli apakah mereka mampu membayar pinjaman atau tidak.

Jika nasabah gagal bayar, cara kerjanya pun sangat sederhana, biarkan debt collector yang mengambil tindakan.

Di masa pandemi Covid 19 saat ini, dimana ekonomi begitu sulit. Kehadiran pinjol seakan menjadi juru selamat bagi sebagian orang.

Mereka yang tidak punya modal sementara dapur harus tetap mengepul.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved