Pembunuhan
FAKTA Baru Kasus Ibu Muda Tewas Usai Tenggak Minuman Dingin, Pelaku: Sasaran Saya adalah Suaminya
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan Hani Dwi Susanti merupakan korban salah sasaran dari aksi pembunuhan yang diduga dilakukan S.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pembunuhan menggunakan racun yang menewaskan ibu muda di Klaten, Jawa Tengah, Henny Dwi Susanti (31) ternyata salah sasaran. Pelaku berencana meracuni suami korban, namun yang menenggak minuman beracun tersebut adalah sang istri.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan Hani Dwi Susanti merupakan korban salah sasaran dari aksi pembunuhan yang diduga dilakukan S.
S yang merupakan kakak ipar korban ditangkap setelah melarikan diri di wilayah Wonogiri pada Selasa (2/11/2021) pagi.
"Informasi dari pelaku sasarannya sebenarnya suami korban. Tapi yang kena istrinya," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia diduga setelah minum air dari dalam kulkas yang ternyata telah dicampuri racun oleh pelaku.
Pelaku Cemburu dan Dendam pada Suami Korban
Dalam wawancara di Mapolres Klaten, Tersangka S mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.
Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.
"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," ujarnya.
Eko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku nekat mencampurkan racun jenis apotas ke dalam minuman korban karena dendam.
"Keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," ungkap Eko.
Polisi Periksa Empat Saksi
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan.
Selain itu sudah empat orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Dugaan sementara dan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban ini meminum minuman yang ada di dalam kulkas," ungkap Guruh.
