Panglima TNI
Betulkah Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Si Pemilik Kekayaan Rp 179 M Alumni Harvard?
Teka-teki soal siapa akan jadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto akhirnya terjawab.
Dia pun pernah memenuhi kewajiban itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menerima laporan harta kekayaan Andika Perkasa melalui aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 20 Juni 2021.
• Profil Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Menantu Eks Kepala BIN AM Hendropriyono
Itu sempat dikiritik pengamat sebab Andika Perkasa telat melapor.
Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, seharusnya Andika Perkasa melaporkan harta kekayaan sejak menjabat KSAD, November 2018.
Ia pun menilai sikap Andika Perkasa bukanlah teladan yang baik bagi kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI.
"Tapi kenapa baru sekarang melaporkan? Menurut saya, itu bukan teladan yang baik bagi pembangunan kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI," ujar Fahmi, Senin (5/7/2021).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti LHKPN Andika Perkasa.
Menurutnya, harta Andika Perkasa yang dilaporkan jauh lebih besar dibandingkan kepala staf angkatan lain dan Panglima TNI.
Karena itu, Fahmi mempertanyakan harta Andika Perkasa yang berkategori hibah tanpa akta dalam LHKPN.
Ia pun menilai harta yang dilaporkan dalam kategori tersebut perlu diklarifikasi.
"Sebagian besar harta didapat melalui 'hibah tanpa akta'. Pertanyaannya, hibah dari mana sebegitu banyaknya dan tanpa akta? Saya kira itu membutuhkan klarifikasi," katanya.
Berikut ini rincian harta kekayaan Andika Perkasa, dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (6/7/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 38.164.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/460 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH TANPA AKTA Rp 340.000.000